Nias Selatan, 10 Desember 2025 — kpktipikor.id
Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nias Selatan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat karena LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok rumah tangga untuk memasak dan menjalankan aktivitas harian.
Menanggapi persoalan tersebut, Noverius Sadawa, Ketua Investigasi LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Nias Selatan, angkat bicara dan mendesak pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan tindakan nyata.
Masyarakat Keluhkan Gas Kosong di Kecamatan Gomo
Salah seorang warga, Ama Agnes Hulu alias Yanuari Hulu dari Desa Gui-Gui, Kecamatan Mazo, mengaku sangat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Ia menuturkan bahwa gas melon sudah beberapa hari kosong di wilayah Kecamatan Gomo, sehingga masyarakat kewalahan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Fenomena kelangkaan ini seharusnya tidak terjadi. Kasihan masyarakat yang membutuhkan gas untuk memasak jadi tersendat,” ujar Noverius Sadawa pada Rabu, 10 Desember 2025.
LSM Gempur Desak Pemerintah Bertindak
Noverius meminta pemerintah, mulai dari DPRD Kabupaten Nias Selatan, Bupati Nias Selatan, Polres Nias Selatan, hingga pihak terkait seperti Pertamina dan kementerian terkait, untuk mengambil langkah konkret dan tidak sekadar mengeluarkan pernyataan.
“Pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Ini persoalan mendasar dan harus ditangani baik di tingkat pusat, daerah, hingga kementerian terkait,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengantre pembelian LPG demi menghindari kericuhan.
“Jangan sampai kelangkaan memicu warga yang mengantre untuk bersikap anarkis karena takut kehabisan,” tambah Noverius.
Minta Polisi Awasi Agen LPG di Kecamatan Gomo
Lebih lanjut, Noverius mendesak Polsek Gomo meningkatkan pengawasan terhadap agen-agen LPG di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat.
“Kami minta Polri mengawasi agen setempat. Pertama, agar tidak ada penimbunan. Kedua, memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Harga Melonjak Hingga Rp30 Ribu, LSM Gempur Minta Pemeriksaan
Dalam keterangan terpisah, Ketua LSM Gempur Markus Duha melalui Ketua Investigasi Noverius Sadawa kembali menyoroti kenaikan harga LPG 3 kg di beberapa wilayah. Menurutnya, harga gas di Kecamatan Gomo bahkan mencapai Rp20.000–Rp30.000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berada di bawah Rp18.000.
“Kami dari LSM Gempur memohon kepada pemerintah, khususnya Kabag Ekonomi, untuk memeriksa oknum-oknum dan agen resmi di Kecamatan Gomo yang menjual gas di atas Rp18 ribu,” ujar Noverius.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas agen LPG yang tidak memiliki izin resmi namun tetap melakukan penjualan dengan harga tinggi.
Harapan Masyarakat
Dengan adanya desakan dari pemuda, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kg yang sudah berlangsung dan semakin membebani warga Nias Selatan.
Reporter: Martianus Duha
Tidak ada komentar