Kpktipikor.id
SUKABUMI — Berdasarkan hasil pantauan awak media, sebuah rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu) ditemukan di Kampung Mata Air RT 002 RW 009, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari bilik bambu terlihat rapuh dan sudah tidak mampu memberikan perlindungan yang layak bagi penghuninya. Saat hujan turun, atap rumah kerap mengalami kebocoran sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan penghuni.
Ketua RT setempat, Suherlan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengajukan bantuan perbaikan rumah tersebut melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa setiap tahunnya. Namun hingga saat ini, belum ada realisasi dari pihak desa.
“Sudah kami ajukan setiap musrenbang tahunan, tapi belum juga ada tindak lanjut. Bahkan untuk tahun 2026 tidak ada pengajuan, karena memang tidak ada program Rutilahu,” ujar Suherlan.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan dari pemerintah pun belum dirasakan oleh keluarga tersebut, termasuk bantuan sosial seperti BPNT yang hingga kini belum diterima.
Rumah tersebut diketahui milik pasangan suami istri, Bapak Udin dan Ibu Mini. Dengan kondisi rumah yang serba terbatas dan tidak layak huni, keduanya berharap adanya perhatian serius dari pemerintah maupun pihak terkait agar dapat segera mendapatkan bantuan perbaikan.
Warga sekitar pun turut berharap agar kondisi ini menjadi perhatian bersama, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan, terutama di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pewarta : Adang Suryana
Tidak ada komentar