Gudang Pengolahan Kelapa di Candiharjo Diduga Cemari Lingkungan, Warga Laporkan ke DLH

waktu baca 1 menit
Jumat, 20 Feb 2026 13:43 4 Korwil jawa timur

Mojokerto, 20 Februari 2026 – Warga Dusun Bangkal, Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, telah menyampaikan laporan resmi mengenai dugaan pencemaran lingkungan dari gudang pengolahan daging kelapa milik LT ke kantor DLH Jl. Pemuda Mojosari, Mojokerto. 19/02/2026.

Warga Candiharjo inisial DS saat ditemui wartawan media ini mengatakan, Gudang yang beroperasi sejak 2020 di lokasi padat permukiman tersebut diduga tidak memiliki izin sesuai peraturan,” ungkapnya.

Limbah cair dari proses pencucian dan perendaman kelapa ditampung di kolam sederhana tanpa kedap air, kemudian dialirkan ke sungai dan diduga merembes ke kolam ikan warga. Pada 22 Maret 2025, seluruh ikan di tiga kolam milik JW (salah satu pengadu) mati, dengan kerugian diperkirakan Rp150 juta.

 

Keterangan foto : Situs bersejarah Candi Bangkal Desa Candiharjo.

Selain itu, bau tidak sedap dari gudang yang berjarak sekitar 30 meter dari Situs Candi Bangkal mengganggu wisatawan dan berpotensi menurunkan minat kunjungan.

Lebih lanjut DS mengatakan, Pemerintah desa pernah melakukan mediasi namun tidak menghasilkan hasil, dan laporan ke Polres pada Agustus 2025 juga belum mendapatkan tindakan. Warga meminta DLH melakukan pemeriksaan mendadak, menghentikan operasional gudang, menjatuhkan sanksi, membantu mediasi ganti rugi, serta memanggil semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya. (red/team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA