GRAMT Pimpin Diskusi Publik di Takalar, Soroti Pelanggaran HAM 47 Tahun

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Agu 2025 19:50 16 Admin KPK

Takalar,Sulsel,kpktipikor,id- (18/8/25)Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) menggelar diskusi publik dan festival petani di Kelurahan Palang Luara, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat isu monopoli tanah dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah berlangsung selama 47 tahun.

Diskusi publik ini dihadiri langsung oleh Ketua Pimpinan GRAMT, Musdalifah Jamal. Sejumlah tokoh masyarakat Polong Bangkeng Utara (Polut) serta warga masyarakat setempat turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Musdalifah Jamal menyoroti bagaimana pelanggaran HAM terkait dengan sengketa tanah masih terus terjadi dan belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. “Sudah 47 tahun pelanggaran HAM ini diabaikan. Suara-suara dari ladang seakan tak pernah sampai ke telinga penguasa, untuk mewujudkan reforma agraria sejati tentu didalamnya perlu dibarengi dengan perjuangan gerakan perempuan untuk memastikan reforma agraria adil bagi perempuan. ujarnya dengan nada prihatin.

Suryani, selaku moderator, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk terus mengingatkan masyarakat dan pemerintah kabupaten takalar akan pentingnya penyelesaian masalah agraria yang berkeadilan bagi perempuan dan laki-laki. “Kami ingin suara petani didengar. Kami ingin ada solusi konkret untuk masalah monopoli tanah dan pelanggaran HAM,” katanya.

Dr. Andi Achdian, dari Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia. Banyak berbicara sejarah konflik agraria Indonesia, dari kolonial, pemerintahan orde lama, orde baru hingga masa reformasi. Menurutnya perjuangan agraria harus mengembalikan semangat UUPA, lindungi tanah adat, tanah keluarga, hentikan kriminalisasi petani, gabungkan gerakan perjuangan agraria dan lingkungan, tuntut negara menghormati HAM petani.

Kegiatan diskusi publik ini merupakan rangkaian kegiatan festival yang diawali dengan perlombaan di pagi hari. Selain itu, festival petani polongbangkeng juga akan menampilkan beberapa penampilan seni dari warga dan mahasiswa, serta dimeriahkan juga dengan hadirnya Memo Dapur yang mengolah pangan lokal hasil panen petani.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat gerakan petani dalam melawan monopoli tanah dan memperjuangkan hak-hak mereka. GRAMT berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada perubahan yang signifikan, mengingat HGU PTPN I Regional 8 sudah berakhir sejak bulan Juli 2024.

Acara ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Banyak peserta yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan agraria.

Wartawan:RM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA