Panyabungan, 16 Juli 2025 — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing (GMPM) kembali turun ke jalan, menggugat rusaknya sistem pendidikan akibat praktik-praktik kotor yang diduga menjalar di tubuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Aksi yang digelar di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina itu membawa tuntutan serius: usut tuntas pungli, bongkar mark up proyek, dan hentikan intervensi politik busuk.
Dalam orasinya, massa GMPM menyoroti sejumlah pelanggaran yang dinilai mencederai integritas pendidikan: mulai dari indikasi pungutan liar kepada para P3K yang telah lulus, dugaan jual beli jabatan kepala sekolah, hingga dugaan mark up anggaran proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan laboratorium komputer lengkap dengan perabotannya yang bersumber dari DAK APBD 2024.
Lebih mengejutkan lagi, GMPM mengungkap adanya dugaan intervensi politik oleh anggota DPRD Madina berinisial NHN yang diduga menekan Dinas Pendidikan untuk kepentingan pribadi. Ini bukan sekadar penyimpangan, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan masa depan anak-anak Mandailing Natal.
Ahmad Hidayat Batubara, Ketua Umum GMPM Madina, menegaskan bahwa dunia pendidikan telah digadaikan demi kepentingan segelintir elit. “Dinas Pendidikan Madina hari ini ibarat ladang bisnis para birokrat dan politisi. Sejarah mencatat, bukan sekali dua lembaga ini tersandung kasus korupsi. Jika ini terus dibiarkan, pendidikan hanya akan jadi korban kerakusan kekuasaan,” tegasnya lantang.
Sementara itu, Afandi Nasution, Koordinator Lapangan, mendesak Kejari Madina dan lembaga pengawas lainnya untuk segera mengaudit seluruh proyek Dinas Pendidikan. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap Kabid Dikdas, yang diduga menjadi aktor kunci dalam permainan proyek RKB dan laboratorium komputer.
Jangan biarkan para perusak pendidikan ini bebas berkeliaran. Mereka bukan pendidik, mereka perampok masa depan! Kami tidak akan berhenti sampai mereka diperiksa, diadili, dan diseret ke meja hijau,” ujar Afandi dengan suara lantang.
GMPM menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Jika Kejari Madina dan instansi terkait tidak segera bertindak, gelombang perlawanan akan terus membesar. Mandailing Natal butuh pembenahan, bukan pembiaran.
Adapun Tuntutan Aksi GMPM MADINA :
1.Meminta Bupati Madina untuk mengevaluasi Kinerja Kepala Dinas,Sekretaris dan Kabid Dikdas Pendidikan Mandailing Natal karena diduga banyaknya masalah.
2.Meminta Oknum DPRD Madina inisial NHN untuk tidak melakukan Intervensi dan Intimidasi Kepada Dinas Pendidikan Madina demi memuluskan kepentingan pribadinya .
3.Meminta Dinas Pendidikan Madina untuk seriyus memperbaiki Sistem Pendidikan di Mandailing Natal karena dinilai bobroknya Pendidikan di Madina saat ini akibat oknum” Disdik yang tidak bertanggung jawab.
4.Meminta Kejari Madina untuk memeriksa oknum Dinas Pendidikan yang diduga terlibat terkait Pungli guru yang lolos P3K 2024 sebesar 20 – 40 Juta dengan modus penempatan.
5.Meminta Kejari Madina untuk memeriksa dugaan jual beli jabatan atau pungli Kepala Sekolah.
6.Meminta Kejari Madina untuk memeriksa sejumlah pihak Dinas Pendidikan terkait dugaan Mark Up Pembangunan RKB beserta Perabotnya (DAK) di Sejumlah Sekolah Dasar Negeri yang bersumber dari APBD 2024.
7.Meminta Kejari Madina untuk memeriksa pihak Disdik Madina terkait dugaan mark up Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotnya bersumber dari (DAK) di Sejumlah Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Madina APBD 2024.
JURNALIS: YAHYARISWANTO
Tidak ada komentar