Gerak Cepat, AWC Polda Malut Bantu Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga

waktu baca 1 menit
Rabu, 17 Sep 2025 09:57 43 Admin KPK

Sofifi, kpktipikor.id – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara bergerak cepat dalam membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di salah satu rumah warga di Kelurahan Pada Galala, Senin (16/09/2025) kemarin.

Menerima informasi adanya kebakaran, unit Armoured Water Canon (AWC) Ditsamapta segera dikerahkan menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, personel Polri bersama warga setempat bahu-membahu berusaha memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain di sekitar.

Berkat kesigapan tim dan dukungan sarana AWC dan kerjasama dengan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sehingga kerugian dan dampak yang lebih besar dapat dicegah.

Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, S.I.K., M.A.P, menyampaikan bahwa langkah cepat personelnya merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum dan keamanan, namun juga siap membantu ketika terjadi musibah.

“Polri selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran AWC dalam memadamkan kebakaran ini adalah bentuk pelayanan kami untuk melindungi, mengayomi, dan membantu warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi masih dalam pendataan.

Situasi pasca kebakaran pun dapat segera dikendalikan Dengan adanya gerak cepat dari AWC Ditsamapta Polda Malut.

Humas : Polda

Editor : Muksin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA