Geger Seorang Pria Tewas Dianiaya Gara-Gara Mencuri Dua Buah Labu Siam

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2026 18:27 8 Admin KPK

kpktipikor. id

Cianjur Jawa Barat – Jajaran Satreskrim Polres Cianjur bersama Unit Reskrim Polsek Cugenang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tersangka berinisial UA (41) mendapati korban berinisial M (56) diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun yang selama ini digarap oleh tersangka.

Menurut Kapolres, tersangka merasa kesal karena kebunnya beberapa kali kehilangan hasil panen. Kecurigaan itu kemudian memuncak saat ia melihat korban mengambil dua buah labu siam dari kebun tersebut.

“Karena emosi dan merasa dirugikan, tersangka kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan perihal tersebut. Namun percakapan antara keduanya berujung cekcok hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan,” jelas Kapolres dalam keterangannya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa itu pun sempat menggegerkan warga sekitar yang tidak menyangka konflik kecil soal hasil kebun bisa berujung maut.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, diketahui bahwa dua buah labu siam yang diambil tersebut rencananya akan digunakan oleh korban untuk keperluan berbuka puasa.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka UA beserta sejumlah barang bukti.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Polisi mengimbau masyarakat agar dapat menahan emosi dan menyelesaikan setiap persoalan secara bijak serta tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat dan merenggut nyawa seseorang. ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA