Gawat Tower Bersama Grup,TBG.Hingkar Janji Dan Berbohong Kepada Warga Atau Masyarakat.

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Sep 2025 12:06 29 kaperwil sumut

Medan 03/09/2025.kpktipikor.id.

Warga atau masyarakat kelurahan cinta damai jalan Bahagia lingkungan V,Merasa di tipu sama pihak Tower Bersama Grup(TBG)medan,saat pembangunan Tower pada tahun 2013 lalu,pihak TBG mengaku kepada warga itu bukan tower tapi menaran lampu,ungkap warga

Saat awak media mendatangi kantor TBG medan 20/8/2025 untuk koprimasi masalah ini,yang menerima malah security,katanya parah pejabat yang berwenang masi di luar kantor,nanti saya sampaikan kepada pimpinan, cetus si scurity kepada awak media,dan sampai 27/08/2025 belum ada juga tanggapan dari pihak TBG.

Awak media datang lagi untuk koprimasi ke dua kalinya (27/08/2025),”Jumpa sama salah satu pegawai TBG(Pak Herzon) koprimasi tentang surat Perjanjian atau Persetujuan,memang betul ditandatangani pegawai dari TBG,Dalam masal bangunan Tower(12 tahun)yang lalu,di Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Lingkungan V jalan Bahagia.ungkapnya.

Masyarakat atau warga jalan Bahagia kelurahan cinta damai kecamatan Medan Helvetia sangat kecewah dan tertipu oleh Tower Bersama Grup(TBG)Medan.

Pihak TBG telah ingkar janji dan berbohong dalam surat perjanjian bersama warga,yang di buat bersama pihak TBG dan warga,pada tanggal 12 Mei 2020,yang di tanda tangani dua pelah pihak dari TBG:Bernama,”Pricili Patrieia,Willy Samosir dan warga atau masyarakat:Bernama,”Belman Pasaribu,Agustoa Hutabeh,M.Sipayung,Tiurlan Nainggolan,Martha M Rajagukguk,Sofar Panjaitan,dan di saksikan oleh Kepling lingkungan V.ungkap warga,saat awak media menanyakan lagi kepada Pak Herzon,surat perjanjian atau surat Persetujuan yang di tandatangani oleh pihak TBG,di benarkan itu memang betul pegawai dari TBG Medan,ungkapnya.

Dalam surat perjanjian/Persetujuan Bersama,pihak dari TBG dan warga setempat, sepakat pembongkaran Tower setelah abis kontraknya selama 11 tahun dari tahun 2013 lalu,sampai tahun 2024.Sudah masuk 12 tahun sampai tahun 2025 ini,tidak ada pembongkaran dan malah di perpanjang kontraknya Sepihak,TBG bersama pihak pemilik tanah(James Damanik)selama 5 tahun kedepan,tampah di ketahui warga atau masyarakat setampat yang terkana dampang radiasi dari bangunan TBG tersebut.

Dari bergai kacian ilmia, pendirian jaringan tower tersebut;Dampak tower dekat rumah meliputi bahaya fisik resiko roboh, kebakaran,dan tersengat listrik,serta gangguan kesehatan,akibat paparan radiasi elektromagnetik yang menyebabkan masalah tidur,tekanan darah tinggi,dan meningkatkan risiko leukemia pada anak anak.selain itu,ada juga dampak non-fisik berupa penurunan nilai properti, gangguan estetika, kebisingan dan potensi stres serta kecemasan pada warga yang tinggal di sekitarnya.

Belum selesai masala yang 11 tahun lalu,pihak TBG perpanjang kontraknya,informasi yang di dapatkan oleh awak media dan warga kontrak TBG di perpanjang di peroleh dari Lurah cinta damai,saat awak media koprimasi masala ini,kepada Ibu lurah cinta damai, menyatakan betul TBG telah di perpanjang kontraknya Sepihak,tampah di ketahui warga atau masyarakat jalan Bahagia kelurahan cinta damai lingkungan V,kecamatan Medan Helvetia.ungkapnya

Warga sangat kecewah karena sudah di bohongin oleh pihak TBG,warga tetap minta pembongkaran Tower yang berada di lingkungan mereka, karena selama 12 tahun sudah di bohongin dan selalu janji janji yang kami dapatkan dari TBG,selama 12 tahun ini kami warga hanya mendapat radiasi nya aja,yang dapat untung pihak TBG dan pemilik lahan atau tanah,warga hanya dapat dampak radiasinya aja,ungkap warga dengan wajah kecewah.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada penjelasan dan tanggapan dari pihak TBG dan pemilik tanah

(Sandi/Team)
Kaperwil Sumut

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA