FARPKeN Akan Turun Aksi Damai Hari Senin Dikantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Jan 2026 08:40 200 Korwil Nias

Gunungsitoli kpktipikor.id 11 Januari 2026 Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) Akan turun aksi damai dikantor kejaksaan negeri Gunungsitoli terkait beberapa kasus yang belum ada kepastian hukum sampai saat ini, Termasuk salah satu diantaranya kasus perkara Bawaslu kota Gunungsitoli. Minggu 11/01/2026

Menurut penjelasan Edward Lahagu Ketua Forum Aliansi Rakyat peduli Kepulauan Nias atau disingkat FARPKeN,

Menyampaikan, “Benar hari senin tepatnya tanggal 12 Januari 2026 kita laksanakan Aksi damai dikantor kejaksaan negeri Gunungsitoli untuk mempertanyakan laporan yang belum ada kepastian hukum sampai saat ini,

Perlu kami jelaskan bahwa salah satu diantaranya adalah Laporan Tindak pidana korupsi dengan nomor perkara 152/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn di Bawaslu kota Gunungsitoli yang kami duga bahwa persoalan korupsinya belum di tindak lanjuti, Sebenarnya selama ini kita pernah bertanya kepada pihak Kejaksaan terkait persoalan ini namun mereka tidak memberikan jawaban sehingga kita dari FARPKeN melaksanakan Aksi damai dikantor kejaksaan hari senin,”Tuturnya Sambil mengakhiri.

Sementara Pimpinan Aksi (PIAS) Helpin Zebua Yang juga Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN)

Mengatakan, “Kegiatan Aksi Damai ini adalah sebagai Gerakan mempertanyakan kepastian hukum kasus atau laporan yang telah diserahkan dikantor kejaksaan negeri Gunungsitoli agar ada kepastian hukum,” Pungkasnya Ketua LSM-KCBI Kepulauan Nias itu.

Sampai berita ini diturunkan pihak kejaksaan negeri Gunungsitoli belum memberikan kepastian hukum terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat.

Sadawa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA