Sumedang , kpktipikor.id- Pemerintah desa merupakan lembaga paling dekat dengan masyarakat. Mereka memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program. Namun, ketika aparat desa menempatkan kepentingan pribadi di atas kebutuhan publik, semangat kebersamaan mulai pudar.
Desa tidak bisa berkembang jika dijalankan seperti perusahaan pribadi.
Seorang pemerhati dan sosial pedesaan berinisial AS. , mengatakan bahwa banyak aparat desa terjebak dalam “ Mental Penguasa Kecil ”. Mereka merasa memegang kendali penuh atas anggaran dan keputusan desa, padahal sejatinya mereka hanyalah pelayan masyarakat.
“Ketika jabatan dipahami sebagai alat kekuasaan, bukan tanggung jawab sosial, maka arah pembangunan akan melenceng jauh dari kepentingan warga,” ujar seorang pemerhati pemerintahan desa menegaskan, Selasa 11 November 2025.
Dalam konteks ini, masyarakat desa sering kali hanya dijadikan objek, bukan subjek pembangunan. Musyawarah desa berubah menjadi formalitas, sementara keputusan penting sudah ditentukan sebelumnya. Akibatnya, aspirasi warga tidak tersalurkan, dan pembangunan kehilangan ruh partisipatifnya.
Ego Besar, Pintu Tertutup bagi Inovasi dan Gotong Royong.
Gotong royong adalah identitas desa Indonesia sejak lama. Ia menjadi energi sosial yang membuat desa bertahan bahkan sebelum adanya program pemerintah. Namun, saat aparat desa lebih mementingkan egonya, nilai itu pelan-pelan memudar.
Aparat yang ber-ego tinggi cenderung tidak mau dikritik. Mereka merasa paling tahu dan enggan mendengar saran. Padahal, dalam banyak kasus, ide-ide terbaik justru datang dari warga biasa yang memahami kondisi lapangan.
Ketika ruang dialog tertutup, inovasi pun mati , dalam musyawarah desa tidak semua unsur dilibatkan. Tokoh Agama , Tokoh Pemuda , Tokoh Mayarakat , Tokoh Budaya /Adat yang ada di wilayahnya tidak sama sekali diundang untuk hadir. Apalagi ada yang kritis berani bicara di depan umum peserta rapat , mereka dibungkam hak bersuara menyampaikan pendapat. Ini fakta di lapangan sering terjadi dalam forum musyawarah desa.
Program pembangunan menjadi monoton apabila hanya meniru kebijakan lama tanpa keberanian mencoba pembaharuan . Lebih parah lagi, masyarakat menjadi apatis, karena merasa pendapat mereka tidak pernah dianggap.
“ Desa yang baik bukan berarti memiliki anggaran besar, tapi memiliki aparat yang mau mendengar , “. tutur kata seorang tokoh pemuda.
Gotong royong bukan hanya soal tenaga dan keringat, tetapi juga rasa memiliki. Tanpa partisipasi aktif warga, semua proyek fisik hanyalah bangunan tanpa jiwa.
Ketika Kepercayaan Hilang, Desa Akan Kehilangan Arah :
Dalam sistem sosial desa, kepercayaan adalah fondasi utama. Begitu kepercayaan masyarakat kepada aparat runtuh, maka sulit sekali membangunnya kembali.
Masyarakat yang tidak percaya akan enggan terlibat dalam kegiatan desa. Mereka lebih memilih diam, bahkan menolak program-program pemerintah desa. Akibatnya, pembangunan tidak berjalan optimal karena partisipasi warga adalah kunci utama keberhasilan.
Banyak desa akhirnya terjebak dalam lingkaran pasif: Aparat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, sementara warga menilai aparat tidak transparan. Di sinilah akar stagnasi pembangunan desa sering muncul.
“Begitu masyarakat merasa dijauhkan dari proses, mereka berhenti peduli. Dari situ, semua program menjadi formalitas, bukan kebutuhan nyata,” jelasnya.
Kepercayaan publik tidak bisa dibeli dengan proyek fisik atau bantuan uang tunai. Ia tumbuh dari sikap jujur, transparan, dan kesediaan aparat untuk berjalan bersama masyarakat.
Ego dan Kekuasaan, Penyakit Lama yang Masih Menular
Fenomena aparat desa ber-ego tinggi bukan hal baru. Sejak dana desa digelontorkan dalam jumlah besar oleh pemerintah pusat, muncul godaan baru : Kekuasaan Dan Pengendalian Atas Anggaran Desa .
Beberapa aparat merasa memiliki hak mutlak dalam mengatur dana desa. Padahal, aturan sudah jelas: pengelolaan dana desa wajib dilakukan melalui musyawarah desa dan rencana kerja bersama masyarakat. ( Asher ).
Tidak ada komentar