Tanimbar,matahariID – Kepala Puskesmas Romean, Alexander B.C. Sainuka, AMK, di Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola internal puskesmas. Sejumlah kebijakan yang diambil dinilai tidak selaras dengan prinsip manajerial modern, bahkan dianggap mengabaikan kearifan lokal serta aturan administrasi pemerintahan.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, Kepala Puskesmas melakukan pemindahan sejumlah pegawai tanpa mempertimbangkan keterikatan sosial dan rutinitas pelayanan keagamaan di desa, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan disharmoni di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.
Lebih jauh, kebijakan mutasi tersebut juga dipersoalkan karena dinilai tidak melalui prosedur resmi. Beberapa aparatur sipil negara (ASN) mengungkapkan bahwa surat keputusan (SK) yang beredar tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya ditandatangani langsung oleh Bupati.
“Kami mohon agar Bupati dan pihak terkait meninjau kembali SK ini dan mengembalikan kami ke tempat tugas semula di Puskesmas Romean. Keputusan ini terkesan diskriminatif dan tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan manajemen pegawai, dugaan penyalahgunaan aset negara juga mengemuka. Kendaraan dinas roda dua yang semestinya dipakai oleh bidan lapangan disebut justru digunakan pribadi oleh Kepala Puskesmas. Beberapa aset puskesmas lain, termasuk lemari, televisi, perlengkapan elektronik, serta mesin genset, dilaporkan tidak jelas keberadaannya. Bahkan, kunci gudang inventaris yang seharusnya dipegang petugas berwenang, dilaporkan telah diambil alih langsung oleh Kepala Puskesmas.
Sejumlah pihak menilai praktik semacam ini berpotensi menurunkan integritas pelayanan kesehatan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pemerhati pelayanan publik di Fordata menegaskan, manajemen yang tidak profesional dan indikasi penyalahgunaan kewenangan perlu segera dievaluasi secara menyeluruh. “ASN memang wajib taat aturan, tetapi keputusan yang tidak melalui pertimbangan matang justru dapat menimbulkan kesan adanya diskriminasi dan kedekatan emosional dalam manajemen. Hal ini berbahaya bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melalui Dinas Kesehatan, segera mengambil langkah tegas dan menghadirkan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola puskesmas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Romean maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan resmi atas polemik yang berkembang.
Penulis: Redaksi
TANIMBAR, MAHATVA.ID – Kepala Puskesmas Romean, Alexander B.C. Sainuka, AMK, di Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola internal puskesmas. Sejumlah kebijakan yang diambil dinilai tidak selaras dengan prinsip manajerial modern, bahkan dianggap mengabaikan kearifan lokal serta aturan administrasi pemerintahan.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, Kepala Puskesmas melakukan pemindahan sejumlah pegawai tanpa mempertimbangkan keterikatan sosial dan rutinitas pelayanan keagamaan di desa, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan disharmoni di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.
Lebih jauh, kebijakan mutasi tersebut juga dipersoalkan karena dinilai tidak melalui prosedur resmi. Beberapa aparatur sipil negara (ASN) mengungkapkan bahwa surat keputusan (SK) yang beredar tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya ditandatangani langsung oleh Bupati.
“Kami mohon agar Bupati dan pihak terkait meninjau kembali SK ini dan mengembalikan kami ke tempat tugas semula di Puskesmas Romean. Keputusan ini terkesan diskriminatif dan tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan manajemen pegawai, dugaan penyalahgunaan aset negara juga mengemuka. Kendaraan dinas roda dua yang semestinya dipakai oleh bidan lapangan disebut justru digunakan pribadi oleh Kepala Puskesmas. Beberapa aset puskesmas lain, termasuk lemari, televisi, perlengkapan elektronik, serta mesin genset, dilaporkan tidak jelas keberadaannya. Bahkan, kunci gudang inventaris yang seharusnya dipegang petugas berwenang, dilaporkan telah diambil alih langsung oleh Kepala Puskesmas.
Sejumlah pihak menilai praktik semacam ini berpotensi menurunkan integritas pelayanan kesehatan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pemerhati pelayanan publik di Fordata menegaskan, manajemen yang tidak profesional dan indikasi penyalahgunaan kewenangan perlu segera dievaluasi secara menyeluruh. “ASN memang wajib taat aturan, tetapi keputusan yang tidak melalui pertimbangan matang justru dapat menimbulkan kesan adanya diskriminasi dan kedekatan emosional dalam manajemen. Hal ini berbahaya bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melalui Dinas Kesehatan, segera mengambil langkah tegas dan menghadirkan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola puskesmas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Romean maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan resmi atas polemik yang berkembang.
Penulis: Redaksi
Tidak ada komentar