DPRD Ambon Gelar Workshop dan Sosialisasi Peraturan Perundangan: Bahas Pedoman Penyusunan APBD 2026.

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Okt 2025 00:01 15 Admin Pusat

Ambon-kpktipikor-id DPRD Kota Ambon menggelar Workshop dan Sosialisasi peraturan perundangan tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Natsepa Sabtu, 4 Oktober 2025, menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman regulasi sekaligus membangun strategi menghadapi tantangan fiskal global.

Workshop ini menghadirkan Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Simon Saimima, S.STP, M.Si sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisuta, serta diikuti oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Elly Toisuta menekankan bahwa APBD bukan sekedar dokumen angka, melainkan rencana strategi keuangan tahunan yang akan menentukan arah pembangunan daerah.

APBD tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran, prioritas, serta plafon anggaran sementara.
Penyusunannya harus terstruktur sesuai klasifikasi, program, dan kegiatan dengan dukungan sistem informasi pemerintahan daerah, jelasnya.

Ia berharap Workshop ini dapat menjadi ruang berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas DPRD, serta melahirkan APBD yang lebih efektif, efesien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Simon Saimima dalam penyampaian materinya mengingatkan peserta bahwa dinamika global memberi pengaruh besar pada keuangan daerah.
Penurunan transfer dana pusat ke daerah, menurutnya, merupakan salah satu bukti nyata.

Pada 2026 saja, transfer ke daerah berkurang 168 miliar rupiah. Itu bukan sekedar efesiensi, tapi dampak kebijakan global. Kota Ambon pun terkena imbasnya, ungkap Simon.

Ia menegaskan perlunya penguatan Pendapat Asli Daerah ( PAD ) agar Ambon tidak terlalu bergantung pada dana pusat. Menurutnya, sektor retribusi parkir, persampahan, hingga pajak daerah harus dikelola secara profesional dan transparan untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Dalam paparannya, Simon juga memaparkan kondisi terkini realisasi keuangan Kota Ambon. Hingga September 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat 55,59%, sementara realisasi belanja baru 51,43%.

Ambon ada di peringkat tengah dari 12 Kabupaten/Kota di Maluku. Masih ada gap sekitar 3-4%. Padahal tinggal tiga bulan lagi untuk mengoptimalkan PAD sekaligus mendorong percepatan belanja daerah, jelasnya.

Menutup materinya, Simon menekankan pentingnya kolaborasi DPRD dan Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan tata kelola keuangan, memperbaiki sistem retribusi, serta memperkuat kemandirian fiskal.

Workshop ini sendiri merupakan bagian dari Program Kerja DPRD Tahun 2025 yang ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah.

Agenda ini berlangsung selama dua hari ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan regulasi penyusunan APBD dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pembangunan.

H.J.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA