GUNUNGSITOLI SUMATERA UTARA
kpktipikor.id – Hermansyah Telaumbanua Ketua DPW LSM Garuda Nasional SUMATERA Utara mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nias pada Selasa (7/10/2025). Ia membawa sejumlah dokumen sebagai pendukung laporan pengaduan dugaan penyelewengan dana di SMA Negeri 3 Gunungsitoli.
“Indikasi dugaan penyelewengan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Ketua LSM Dewan Pimpinan Wilayah Garda Rakyat Untuk Daerah Nasional (Garda Nasional) Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Herman, dugaan itu terkait dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP pada tahun anggaran 2024. Dugaan terdapat pada pembelajaan 65 kelompok aset dengan total dugaan Rp1.214.484.976. Khususnya dalam 17 item belanja.
“Pada dugaan kelompok aset di atas dengan hasil investigasi, penyimpangan atau yang diselewengkan mencapai kurang lebih 50 persen dari total anggaran,” katanya.
Dijelaskannya, pagu dana BOSP tahun anggaran 2024 di SMAN 3 Gunungsitoli yang dipimpin Si’ari Gulo, adalah sebesar Rp1.627.710.000. Realisasinya senilai Rp1.603.906.027 dengan Sasaran belanja sebanyak 311 nama kelompok Aset.
1412054
Tidak ada komentar