Dinas Pendidikan Gayo Lues Diduga Main Mata? Kepala Sekolah SMPN 1 Putri Betung Dilantik Tanpa Dasar Jelas, Ini Penjelasannya

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Sep 2025 18:28 895 Admin Pusat

Gayo Lues.kpktipikor.Id – Aroma kejanggalan kembali tercium dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues. Publik dikejutkan dengan pelantikan Kepala Sekolah SMPN 1 Putri Betung. Ironisnya, sosok yang kini duduk di kursi kepala sekolah tersebut sebelumnya tidak pernah bertugas mengajar di SMPN 1 Putri Betung.

Lebih aneh lagi, setelah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dinas Pendidikan justru melantiknya menjadi kepala sekolah di sana. Pertanyaan pun muncul: apa dasar dan pertimbangan dinas melantik orang yang tidak pernah mengabdi di sekolah tersebut?

Keputusan ini memicu kecurigaan publik adanya “permainan” bahkan dugaan titipan jabatan. Banyak pihak menilai Dinas Pendidikan seolah menutup mata terhadap prosedur, serta mengabaikan asas kepatutan dan transparansi. Jika aturan pengangkatan kepala sekolah bisa dimanipulasi demi kepentingan tertentu, maka kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan Gayo Lues jelas dipertaruhkan.

Kebijakan semacam ini berpotensi merusak tatanan dunia pendidikan. Bagaimana mungkin sekolah bisa maju jika kepala sekolah dipilih bukan karena prestasi, pengabdian, atau rekam jejak, melainkan lewat “jalan belakang”?

Masyarakat mendesak agar Bupati Gayo Lues, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan membongkar kasus ini. Jangan biarkan jabatan kepala sekolah menjadi bancakan kepentingan dinas. Pendidikan anak-anak Gayo Lues bukan ruang eksperimen, apalagi tempat bermain-main dengan nepotisme.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Putri Betung memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang PPPK menjadi kepala sekolah, selama memenuhi syarat.

Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi adalah:

1. Memiliki pengalaman mengajar minimal 8 tahun. Ia mengaku sudah mengajar sekitar 10 tahun.

2. Memiliki sertifikat pendidik. Bahkan dirinya sudah mengantongi sertifikat guru penggerak.

Ia menambahkan, mantan kepala sekolah sebelumnya justru belum memenuhi syarat karena belum memiliki sertifikasi saat menjabat.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa di SMPN 1 Putri Betung mayoritas guru berstatus PPPK. Sementara PNS yang ada hanya sebatas Kepala Tata Usaha dengan pangkat III.b, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.

“Tidak ada aturan yang menyebut kepala sekolah harus PNS. ASN PPPK juga bisa, selama memenuhi syarat. Di Aceh Tengah, banyak PPPK yang dilantik jadi kepala sekolah. Ini hanya kecemburuan oknum PNS terhadap PPPK. Kalau soal kualitas, kami siap bersaing untuk memajukan pendidikan di Gayo Lues,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues belum Memberikan klarifikasi resmi.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA