GUNUNGSITOLI SUMATERA UTARA
kpktipikor.id – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas P5A menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak pada hari kedua. Rabu, 24/09/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta isu-isu terkait lainnya.
Sosialisasi ini membahas beberapa topik penting, antara lain:
1.Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
2.Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
3.Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
4. Perkawinan Usia Anak.
Adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta isu-isu terkait lainnya.
Peserta sosialisasi berasal dari Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, yang terdiri dari:
1. Kepala Desa atau perwakilan
2. Ketua TP-PKK Desa
3. Ketua BPD
4. Pengurus Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah: Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli, Chairidani Purnamawati, S.H., M.H. (Manager PKPA Cabang Nias), Hosianna Rodearni Damanik, S.Psi., M.Psi. (Ketua Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Nias).
Sebagai Moderator dalam kegiatan ini adalah Hermin Laia, S.K.M., yang memandu jalannya diskusi dan presentasi.
1412054
Tidak ada komentar