Digitalisasi Transaksi Pemeritah Daerah Jadi Kunci Naikkan PAD Bulukumba,BI Dorong Percepatan implementasinya.

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Jan 2026 18:51 31 Wartawan Makasar

Bulukumba KPK Tipikor,id – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, menegaskan pentingnya percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sebagai kunci utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Evaluasi Digitalisasi Capaian Pendapatan Asli Daerah yang berlangsung di Gedung Pinisi, Rabu (14/1). Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, Sekretaris Daerah Muh. Ali Saleng, Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba Andi Yudiarti Hadrawi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Dalam pemaparannya, Ricky Satria menjelaskan bahwa digitalisasi penerimaan daerah melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan PAD, transparansi, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Berdasarkan hasil Championship TP2DD 2025, Kabupaten Bulukumba mengalami peningkatan peringkat dari posisi 34 ke 26 se-Sulawesi Selatan atau naik 8 tingkat dari tahun sebelumnya. Namun demikian, skor aspek proses masih tergolong rendah sehingga membutuhkan perhatian dan langkah perbaikan yang lebih serius dari seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ricky menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi perubahan perilaku. “ASN harus menjadi role model dalam penggunaan transaksi non-tunai, baik melalui QRIS, mobile banking, maupun Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada semester I tahun 2025, penerimaan pajak dan retribusi daerah Bulukumba masih didominasi transaksi tunai, sementara porsi transaksi digital masih relatif kecil yang berpotensi menghambat optimalisasi PAD dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bulukumba Muh. Ali Saleng menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BI. “Kita akan mendorong seluruh perangkat daerah untuk konsisten menggunakan transaksi non-tunai, baik dari sisi penerimaan maupun belanja daerah, agar tata kelola keuangan semakin transparan, akuntabel, dan modern,” ujarnya. Langkah yang akan diambil meliputi penguatan kebijakan, peningkatan literasi digital ASN, serta perluasan penggunaan QRIS terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara Jenderal (ASJ) seluruh OPD.

Melalui HLM ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama BI dan Bank Sulselbar sepakat untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem digital daerah, sekaligus menjadikan digitalisasi sebagai fondasi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba. Pada kesempatan tersebut, BI juga memberikan hadiah kepada pelaku usaha atau lembaga yang aktif dan konsisten melakukan transaksi non-tunai.

Untuk diketahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan Pihak Kedua (PBB-P2) yang diberi nama SIPANRITA.(*)

Editor:A.M

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA