Diduga Lakukan Kumpul Kebo dengan Istri Orang, Kades Lamdesar Timur Disorot Warga

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Jan 2026 18:12 26 Intelijen Nasional

Tanimbar Utara, Kpktipikor,id.
Seorang Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan publik. Kepala Desa Lamdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara, FN diduga melakukan praktik kumpul kebo dengan seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri sah orang lain.

Perempuan tersebut diketahui bernama, OY, yang merupakan istri dari, MR ,Dugaan ini mencuat pasca meninggalnya istri sah Kepala Desa Lamdesar Timur dan dinilai telah mencoreng moral serta wibawa pemerintahan desa.
Informasi ini disampaikan oleh kepala desa lamdesar timur sendiri di rumah dinas kepala desa kepada wartawan, Kamis (25/12/2025). Warga tersebut menyayangkan sikap pembiaran yang diduga dilakukan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Tanimbar Utara, bahkan kemungkinan telah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saya bingung dengan aturan yang berlaku di daerah ini. Seorang kepala desa sebagai pucuk pimpinan justru diduga melakukan kumpul kebo dengan istri orang, namun seakan dibiarkan,” ungkap sumber tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya mencederai etika pemerintahan desa, tetapi juga mempermalukan masyarakat Lamdesar Timur secara keseluruhan. Ironisnya, dugaan perbuatan tidak terpuji itu tidak terlihat mendapatkan sanksi atau tindakan tegas dari pihak pemerintah daerah.
Warga juga membandingkan perlakuan tersebut dengan sanksi yang pernah dialaminya secara pribadi.
“Kami masyarakat kecil mudah ditindaki. Saya pernah digugurkan hanya karena persoalan perkawinan, tapi mengapa kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran moral justru dibiarkan? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil?” keluhnya.

Selain itu, warga menantang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamdesar Timur untuk bersikap tegas dan profesional dalam menyikapi persoalan ini. Ia menilai, jika BPD tetap diam, maka lembaga tersebut dianggap gagal menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan oleh aturan yang berlaku.
“BPD jangan tidur. Ini ranah BPD, bukan masyarakat lagi. Kami sudah memberi kepercayaan. Kalau dibiarkan, berarti BPD tidak bertanggung jawab,” tegasnya dengan nada kesal.

Warga berharap dugaan praktik kumpul kebo yang melibatkan Kepala Desa Lamdesar Timur dapat ditindaklanjuti secara serius dan transparan, bahkan bila perlu diberhentikan, karena dinilai mencederai nilai moral dan kepemimpinan di desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lamdesar Timur maupun pihak BPD belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Pungkasnya

Erwin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA