Diduga Bangunan Liar Tampa PBG Di Jalan Karya II Medan Barat.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Jun 2025 23:31 2 kaperwil sumut

Medan 28 Juni 2025.kpktipikor.id

“Diduga Kota Medan Tempat nya Bangunan Liar Tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),Lagi-lagi Investigasi Media di lapangan melihat Bangunan Tanpa Plank Izin PBG di Jalan Karya II kelurahan Karang Berombak Kec,Medan Barat.

Bangunan rumah Berlantai II dibangun 2 Unit Tanpa (PBG)Sama sekali tidak ada Plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)Tegak berdiri tak tersentuh,Sabtu (28/06/2025 siang.

Selanjutnya,Team Media mendatangi Bangunan tersebut dan menanyakan salah satu pekerja bangunan terkait siapa pemilik bangunan ini,Dia mengatakan,Saya kurang tahu ungkap nya kepada media .

“Saat awak Media koprimasi kepada Lurah Karang Berombak bernama Fauzi masih bungkam,Melalui Washapp nya.

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota Medan mengatakan,Setiap bangunan yang tanpa IMB/PBG saya pastikan akan kita tindak lanjuti sesuai peraturan ucapnya.

“Namun Kenyataan nya di Lapangan,Sepertinya Aparatur Negara Kususnya Dinas (Perkim) Kota Medan Sebagai Kadis tidak menjalankan Tupoksi nya dengan benar tanpa bertindak terhadap Bangunan yang jelas- jelas sudah Merugikan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Pemko Medan

Di perkirakan puluhan Milyar Pendapatan Asli Daerah Bocor/ Tiap tahun nya,Diduga masuk Kantong Oknum pemegang jabatan tersebut yang tidak melaksanakan tugas pokok dan Pungsi nya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada orang dinas mau pun orng kelurahan yang bisa di koprimasi

(SANDI/Team)
Kaperwil Sumut

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA