Diduga Abaikan Keselamatan Warga, UPT PJJ PU Bina Marga Banyuwangi Diprotes: Aduan Pohon Rawan Roboh Tak Kunjung Ditindak

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Mar 2026 12:54 5 Korlip Nasional

 

BANYUWANGI – Dugaan kelalaian dalam merespons aduan masyarakat kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada UPT PJJ PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi yang dinilai lamban menangani laporan pohon rawan roboh di jalur strategis Banyuwangi–Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh LPKNI, DPP Pegasus Patalala, bersama rekan media, bahkan disertai dokumentasi kondisi pohon yang condong ke arah rumah warga serta berada di dekat jaringan listrik dan bahu jalan. Kondisi ini jelas berpotensi menimbulkan kecelakaan serius, terlebih saat hujan deras dan angin kencang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan respons yang dinilai tidak sebanding dengan tingkat urgensi. Alih-alih segera melakukan penanganan, pihak dinas justru meminta pelapor melengkapi administrasi berupa surat resmi, serta memberi sinyal penanganan akan ditunda hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sikap tersebut memicu pertanyaan besar: apakah keselamatan masyarakat harus menunggu prosedur administratif, meskipun ancaman bahaya sudah nyata di depan mata?

Tim investigasi juga menemukan kejanggalan lain. Di sejumlah titik lain dalam wilayah yang sama, justru dilakukan pemotongan pohon yang tidak dalam kondisi membahayakan. Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidaktepatan prioritas, bahkan potensi ketidaksesuaian dalam pengambilan keputusan di lapangan.

Perwakilan LPKNI dan DPP Pegasus Patalala menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kontrol sosial atas potensi bahaya yang bisa merenggut korban jiwa kapan saja.

“Ini bukan lagi soal prosedur, ini soal nyawa. Kalau sampai terjadi sesuatu, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Lebih lanjut, mereka menilai bahwa penundaan penanganan tanpa alasan teknis yang jelas dapat dikategorikan sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi bahaya publik.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret di lapangan, pihaknya memastikan akan menempuh jalur lebih lanjut, termasuk melaporkan dugaan kelalaian ini kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan kompromi. Jika keselamatan masyarakat terus diabaikan, maka ini bukan lagi kelalaian biasa, tapi bentuk tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” lanjutnya.

Masyarakat sekitar kini dihantui rasa was-was, terutama menjelang meningkatnya aktivitas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Mereka berharap pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban untuk kemudian bertindak.ungkap:Tim Media KPK TIPIKOR JATIM.Jaskurnia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA