Di duga penggunaan dana Bos SMAN 1 Botomozoi Ta.2024 Tidak Tepat sasaran, Resmi Dilaporkan Di Polres Nias

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Sep 2025 23:37 310 Korlip Sumut

Kabupaten Nias  Sumatera Utara

kpktipikor.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional Sumut Hermansyah Telaumbanua Resmi melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Botomozoi Kabupaten Nias di Polres Nias terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaa’an dana Bos Tahun Anggaran 2024 dengan besaran anggaran Rp. 513.000.000,00._

Laporan tersebut disampaikan di Polres Nias pada 9 September 2025, ” ucap Hermansyah Telaumbanua kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Lebih lanjut Herman mengatakan bahwa pihaknya telah datang di sekolah pada 02 September 2025 untuk melakukan investigasi namun Kepala Sekolah tidak dapat di temui karena lagi Zoom.

“Ya, kita sudah datang di sekolah namun karena Kaseknya tidak bisa di ganggu sehingga kita melakukan investigasi melalui Via WhatsApp, karena pada anggaran itu ada beberapa hal yang di duga penggunaan nya di ragukan. Namun dari hasil Chat kita sama Kepsek tidak ada penjelasan, “ungkap Herman.

Dari anggaran yang sampai ratusan juta itu kata Hermansyah, pihaknya kita sebagai sosial kontrol membutuhkan penjelasan dari Kepala Sekolah sebagai pengguna anggaran

“Ya, ada pun dugaan kita seperti pembelian Rak Kayu, pembelian buku bacaan umum/pelajaran sebanyak 1.136 buah dengan biaya hingga ratusan juta

“Beban jasa listrik 13 kali, beban jasa kawat / fakimili/internet 21, Biaya beban makanan dan minuman harian pegawai 631 buah dengan mencapai puluhan juta, “cetusnya

Selain itu kata dia. Masih banyak lagi rincian pengguna anggaran Dana Bos tersebut yang patut diduga sebagai ruang mencari keuntungan.

“Biaya makanan dan minuman pelatihan 1.263 buah dengan biaya puluhan juta,
beban perjalanan dinas di dalam daerah 40 kali, biaya perjalanan dinas di luar daerah 27 kali dengan biaya jutaan rupiah.

“Honorarium tenaga ahli/narasumber/instruktur 52 dengan biaya puluhan juta rupia. Honorarium tenaga pendukung 23 dengan biaya puluhan juta rupiah serta penggandaan fotocopy 142.721 lembar dengan biaya kurang lebih 45.juta rupiah.
Dan masih banyak yang lainnya, ” kata Hermansyah

Terus, Herman menyampaikan bahwa pihaknya setelah melaporkan di Polres Nias dugaan penyelewengan anggaran dana Bos di SMAN 1 Botomuzoi Ianya selalu mengikuti Proses Hukum dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik.

“Kita selalu mengikuti prosesnya, karena tujuan kita agar pelaksanaan setiap keuangan negara itu terang benderang. Biarkan nanti kepada penyidik Polres Nias di jelaskan penggunaannya oleh kepada Sekolah, ” tegasnya Hermasyah Telaumbanua mengakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Botomuzoi belum memberikan keterangan terkait tuduhan yang mengarah kepada dirinya. Upaya konfirmasi, baik melalui telekomunikasi maupun secara langsung, tidak membuahkan hasil.

Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA