Di Duga Pelaksanaan Pembangunan Di Desa Sisumut Asal Jadi Dan Berbau Korupsi

waktu baca 5 menit
Sabtu, 4 Okt 2025 14:33 149 kaperwil sumut

Labuhanbatu Selatan.4 Oktober 2025.kpktipikor.id

Pembangunan infrastruktur jalan desa terkait Proyek Semenisasi atau Rabat Beton di RT. 02, Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat.

Yang mengejutkan, Dari hasil pantauan Awak Media, saat meninjau langsung kelokasi Pembangunan infrastruktur jalan desa (Rabat Beton) di RT. 02 Dusun Karang Sari tersebut pada 18 September 2025, Rabat Beton sudah mengalami kerusakan.

Pasalnya, Rabat Beton baru selesai dikerjakan 3 bulan yang lalu, sudah hancur atau rusak. Sehingga Masyarakat menilai pekerjaan Rabat Beton terkesan Kurang mutu dari Bangunan jadi masyarakat sangat menduga adanya berbau korupsi Anggaran melihat dari hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan spek yang sudah di sepakati antara Masyarakat dengan BPD dan TPK.

Ketika Awak Media adakan konfirmasi kepada Pekerja, di rumah kediamannya pada Kamis,18/9/2025 menyampaikan , bahwa dalam pekerjaan Proyek Semenisasi , Yang kami terima Jumlah Semen 100 Sak , ukuran 40 KG itu arahan yang kami kerjakan, dan luar itu kami tidak tau lagi. Katanya

“Menurut kami sebagai pekerja rasio campuran adukan (Semen ,Pasir , Krikil) yang di intruksikan kepada kami hanya mengerjakannya atas arahan dari TPK, Pemerintah Desa masalah Hasil dan mutu kami kurang tau “. Ujarnya.

Ketika Awak media mengadakan konfirmasi Kepada Pj Kades Sisumut pada 22/9/ 2025 tepat di ruangan Kantor Desa Sisumut,Terkait adanya Pembangunan Proyek Semenisasi atau Rabat Beton di RT 02, Dusun Karang Sari, baru tiga bulan sudah hancur atau rusak,
Pada saat itu Pj Kades Menerangkan Bahwa Pembangunan tersebut sudah saya serahkan kepada TPK Desa, Kalaupun ada yang sudah rusak dan kurang spek pekerjaan ,sudah jelas kesalahan dari pekerjanya dan itupun akan kami perbaiki “.Terangnya.

Tim Pelaksa Kegiatan (TPK) menilai bahwa pembangunan di 9 titik terkesan asal asalan di mana salah satunya yang menjadi perbincangan di kalangan Masyarakat pembangunan Rabat Beton di RT 02 Dusun Karang Sari. Imbuhnya

Selanjutnya Dari Keterangan TPK Desa Sisumut saat dikonfirmasi pada 03 Oktober 2025 di Rumah Ketua BPD, menerangkan Bahwa Pembangunan di 9 titik benar benar tidak sesuai Prosedur, dan Bestek.

Lebih anehnya lagi, Kami dari pihak benar benar tidak di Fungsikan Sebagai TPK, baik pengadaan material dan lainya semua langsung PJ Kades yang menangani, Bahkan Kami sekarang ini membuat laporan dan konsultasi Kepada BPD Bahwa Bangunan di 9 titik tahun 2025 di Desa Sisumut Kuat dugaan Kami pelaksanaan pekerjaan Pembangunan tersebut tidak sesuai apa yang di harapkan Masyarakat baik dalam pengerjaannya maupun dalam pengadaan Materialnya,pada hal sudah jelas tertera di RAB juga kami dari TPK Berkeyakinan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan yang direalisasi di lapangan”.Terang TPK

Lebih lanjut TPK menyampaikan di mana ,Salah satu contoh pembangunan Rabat Beton di RT. 02, Dusun Karang Sari, Bahwa pengadaan material, semen, yang di tuangkan dalam RAB jumlahnya 167 Sak, dan ukuran semennya 50 kg.
Sementara yang Kami lihat dan kami pantau jelas tidak sesuai realisasi pelaksanaan di lapangan ,semen cuman 120 sak, itupun yang ukuran 40 kg, dari pengadaan bahan saja suda kami meragukan mutu pembangunanTersebut “. Lanjutnya.

Didalam amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan impormasi, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi pekerjaan, dan nilai Pekerjaan .

Adapun Pembangunan Sembilan Titik adalah :
1. Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Karang Sari, jumlah Anggaran Rp.38.547.000, –
2. Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Simpang Empat, jumlah Anggaran Rp.23.393.000, –
3. Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Sijambu, jumlah Anggaran Rp.41.047.000, –
4. Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Blok 40, jumlah Anggaran Rp.38.547.000, –
5. Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Lubuk Panjang, jumlah Anggaran Rp.50.282.000, –
6. Pembangunan Sumur Bor di Dusun Pekan Sisumut, jumlah Anggaran Rp.37.915.000,-
7. Pembangunan Sumur Bor di Blok Songo, jumlah Anggaran Rp.62.310.000, –
8. Pembangunan Parit di Dusun Simpang 4, jumlah Anggaran Rp.53.870.000, –
9. Pembangunan Rabat Beton Halaman Kantor Desa Sisumut, jumlah Anggaran Rp.65.391.000, –

Di tempat yang sama Ketua BPD Desa Sisumut Hartono Menyampaikan Terimakasih atas Laporan dari TPK perihal sembilan titik pembangunan yang diduga semua bermasalah, dan kami akan menindaklanjuti Laporan tersebut.

“Kami sebagai BPD juga mengapresiasi laporan dari TPK, secepatnya juga kami akan mengadakan Rapat BPD dan akan mengadakan rapat antara TPK dan pengurus BPD Guna untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan Apa bila terbukti”. Kami sangat kesal dan geram Kepada PJ Kades, Apa lagi TPK benar benar Tidak di fungsikan, dari keterangan TPK Kepada Kami selaku BPD sudah Menjadi Tanda tanya …? Kepada PJ Kades Sisumut”. Ucap BPD

“Kami saja Sebagai BPD memang tidak tahu Kapan dimulainya pembangunan di Sembilan titik pada tahun 2025, tiba tiba sudah dapat laporan dari TPK bahwa pembangunan di sembilan titik itu ada bermasalah”. Lanjut BPD

“Yang kami tahu hanya pada sewaktu adanya Rapat pertama di Kantor Desa Akan ada pembangunan di 9 Titik untuk Desa Sisumut, dan sampai saat inipun kami belum menerima RAB untuk pembangunan di 9 titik tersebut”. Tambah BPD.

Dan Kalau memang Hal ini benar terjadi, Pembangunan 9 titik ini bermasalah, contohnya rusak atau hancur, bahkan tidak sesuai dalam pengadaan material dilapangan dengan yang di RAB, Maka kami dari BPD akan segera menindaklanjuti bahkan Kami tidak akan mau Menanda tangani Surat Pertanggung jawaban (SPJ) Nantinya. Tandas BPD

Kami selaku BPD dan TPK memohon kepada instansi terkait khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meninjau ulang kembali , di mana Pembangunan di 9 titik tahun anggaran 2025 di Desa Sisumut ada di duga praktek Korupsi dan penyelewengan anggaran Dana Desa baik Pengadaan Material dan Ketifak adanya Kerjasama antara PJ Kades ,TPK dan BPD .

(Team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA