Kpktipikor.id – Musrenbang Desa merupakan pembahasan rancangan RKPDes tahun 2026 dan usulan DU-RKP 2027. Didalam Penetapan Prioritas menyepakati usulan skala prioritas untuk dibiayai dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), atau APBD.
Maka pada hari Kamis, 26 Maret 2026 Pemerintah Desa Atubul Dol Bersama Semua kelembagaan Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Melaksanakan Musrenbang Reguler Tahun Anggaran 2027 Dengan Tema”AKSELARASI PERTUMBUHAN MELALUI TRANSFORMASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA”. Hal ini merupakan forum strategis untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan daftar usulan (DU-RKP) tahun 2027. Tema ini juga menekankan pada percepatan pembangunan ekonomi melalui perbaikan administrasi desa dan peningkatan kapasitas SDM.
Adapun poin-poin penting terkait tema dan pelaksanaan Musrenbang Desa yaitu
1. Transformasi Tata Kelola
PemerintahanTransformasi ini bertujuan menciptakan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Peningkatan kualitas SDM berfokus pada peningkatan daya saing dan ketahanan masyarakat secara fisik maupun mental.
3. Akselerasi Pertumbuhan (Pembangunan Fisik & Ekonomi)
Akselerasi pertumbuhan mengarahkan pembangunan agar lebih cepat namun tetap terarah, terutama pada tahun anggaran 2026-2027.
Tema ini bertujuan agar desa tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahannya meningkat untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selanjutnya hasil musrenbang di tingkat Desa akan Dilanjutkan ke tingkat Kecamatan Wertamrian, dan perlu diketahui dalam pelaksanaan Musrenbang telah ditunjuk Perwakilan Masyarakat yg akan mengikuti Musrenbang di tingkat Kecamatan serta mengawal kembali usulan yg telah disepakati di Desa.
Tidak ada komentar