
Polemik Pengelolaan Dana Pokir DPRD di Dinsos TTS Memanas, Anggota NasDem Minta Transparansi Data
Kota Soe .Flobamora-News.Com || Senin 5 Januari 2025 – Polemik seputar pengelolaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dialokasikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali mengemuka dan semakin memanas. Anggota DPRD TTS dari Fraksi NasDem, Askenas Afi, mengangkat suara untuk menanggapi pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinsos TTS yang menyatakan bahwa data yang disampaikannya kepada wartawan tidak benar.
Dengan nada tegas, Askenas Afi mempertanyakan logika pernyataan tersebut. Menurutnya, jika informasi yang disampaikannya memang keliru, tidak mungkin ia mengangkat persoalan secara resmi dalam forum tertinggi lembaga legislatif, yakni Rapat Paripurna DPRD TTS.
“Kalau memang yang dikatakan PPK bahwa data yang saya berikan ke wartawan tidak benar, lalu kenapa saya harus angkat persoalan ini dalam Paripurna DPRD TTS?” tegas politisi tersebut kepada wartawan pada hari Senin.
Askenas Afi menegaskan, isu dugaan ketidaksesuaian pengadaan bantuan yang bersumber dari Dana Pokir telah disampaikannya secara terbuka dan resmi dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II DPRD TTS pada tanggal 29 Desember 2025.
Ia menyayangkan sikap Dinas Sosial yang dinilainya pasif dan kurang responsif, padahal sebagai pemberi Pokir, dirinya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap program berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran.
“Kalau saat itu ada tanggapan baik dari dinas, seharusnya mereka mengonfirmasi langsung kepada saya sebagai pemberi Pokir DPRD,” ujarnya.
Namun hingga persoalan tersebut muncul ke permukaan publik, Askenas mengaku belum pernah menerima klarifikasi resmi dari pihak Dinas Sosial. Situasi ini membuatnya menilai bahwa persoalan tersebut seolah dianggap sepele dan dibiarkan tanpa penjelasan yang jelas.
“Tidak ada tanggapan dari dinas. Saya berpikir mungkin persoalan ini dianggap hal biasa. Karena itu saya naikkan ke media, supaya masyarakat tidak berpikir saya ikut bermain,” tandasnya.
Askenas menekankan, langkahnya membuka persoalan ini ke publik bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga integritas lembaga DPRD. Ia juga meminta agar Dinas Sosial dan PPK tidak sekadar membantah di ruang publik, tetapi berani membuka data secara transparan mulai dari mekanisme pengadaan, spesifikasi barang, hingga rincian penggunaan anggaran Dana Pokir yang kini menjadi sorotan publik.
“Kalau semua sudah sesuai aturan, tidak perlu alergi terhadap kritik. Justru harus dibuka supaya jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni, S.Sos, melalui pesan singkat WhatsApp, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang di dinasnya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua proses pengadaan barang, baik stimulan bahan bangunan rumah maupun bantuan keyboard, tenda, kursi, dan sound system, telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Nikson.
Dirinya menambahkan, dalam proses pengadaan tersebut, Kepala Dinas Sosial telah menunjuk PPK dan Pejabat Pengadaan untuk melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan pagu anggaran yang telah disepakati dan disetujui bersama dengan DPRD.
“Pengadaan tersebut telah dieksekusi oleh pemerintah daerah, termasuk untuk Pokir anggota DPRD, salah satunya Pokir dari Bapak Askenas Afi,” tegasnya.
Tidak ada komentar