Dana BUMK Gayo Lues Diduga Bermasalah, Inspektorat Dipertanyakan,APH Harus Punya Nyali Bongkar Dana BUMK

waktu baca 3 menit
Senin, 22 Sep 2025 09:50 208 Admin Pusat

Gayo Lues.kpktipikor.id-Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, tercatat memiliki 136 desa atau kampung yang tersebar di 11 kecamatan. Berdasarkan data resmi, setiap desa menerima kucuran dana desa dengan alokasi khusus untuk mendirikan dan mengembangkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Tujuannya jelas memperkuat ekonomi rakyat dari bawah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan desa.

Namun, fakta berbicara lain. Dari 136 desa, sekitar 80 desa diduga bermasalah dalam pengelolaan dana BUMK. Skema yang seharusnya menjadi tonggak ekonomi masyarakat desa justru berubah menjadi lahan bancakan oknum-oknum terdidik yang bermain di balik layar.Senin ( 22/09/2025 )

Seorang narasumber kritis, Mafia Ucak, menyebut dana BUMK sejak tahun 2022 hingga 2025 tidak jelas pertanggungjawabannya. Usaha yang seharusnya terlihat nyata di lapangan, justru banyak yang fiktif, mati suri, atau hanya papan nama tanpa aktivitas.Kalau dihitung, tiap desa bisa menerima ratusan juta rupiah hingga miliaran untuk modal BUMK. Bayangkan, kalau 80 desa bermasalah, potensi dana yang raib bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Pertanyaannya pun muncul ke mana uang rakyat itu mengalir?” ujar Mafia Ucak

Lebih lanjut, Mafia Ucak menuding Inspektorat Kabupaten Gayo Lues tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sejak Tahun 2022 hingga sampai saat ini dugaan penyelewengan dana BUMK terus bergulir, namun tidak satu pun kasus yang dilimpahkan secara serius ke Aparat Penegak Hukum ( APH ).Kalau inspektorat benar-benar bekerja, maka 80 desa bermasalah ini sudah jadi temuan besar. Tapi kenyataannya, seolah-olah inspektorat hanya jalan di tempat, habiskan anggaran dinas, tanpa ada hasil yang menyentuh akar masalah,” kata Mafia Ucak

Mafia Ucak menegaskan, kasus dana BUMK ini bukan persoalan kecil. Ada indikasi kuat keterlibatan oknum-oknum cerdas yang paham sistem dan aturan, sehingga bisa mengaburkan jejak keuangan. Karena itu, Kepolisian dan Kejaksaan Gayo Lues didesak untuk menunjukkan keberanian luar biasa.Apakah Aparat Penegak Hukum ( APH ) punya nyali membongkar dugaan busuknya pengelolaan dana BUMK ini?.Jangan sampai rakyat melihat polisi dan jaksa hanya jadi penonton, sementara uang negara dikuras habis oleh aktor-aktor yang merasa kebal hukum,” tantang Mafia Ucak.

BUMK sejatinya adalah harapan. Dengan dana itu, masyarakat desa seharusnya bisa mengelola usaha pertanian, peternakan, perdagangan lokal, hingga usaha kreatif. Namun di Gayo Lues, mimpi itu kandas.Banyak desa yang tidak memiliki bukti usaha nyata. Tidak ada lapangan kerja baru, tidak ada usaha produktif, dan masyarakat tidak pernah merasakan manfaat dana BUMK. Ironisnya,di tengah kemiskinan yang masih melilit, justru uang rakyat dipermainkan.

Skandal dana BUMK di Gayo Lues adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat desa. Jika benar hampir 80 desa bermasalah, maka ini bukan lagi kasus kecil, melainkan kejahatan sistematis yang harus segera dibongkar.Kini semua mata tertuju pada Kepolisian, dan Kejaksaan Gayo Lues. Apakah mereka berani mengusut, atau justru ikut tenggelam dalam permainan busuk ini.Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan janji. Karena jika uang rakyat terus hilang tanpa jejak, maka BUMK di Gayo Lues hanyalah kuburan dana desa, bukan motor penggerak ekonomi masyarakat.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA