Gayo Lues, kpktipikor.id– Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Gayo Lues kembali menjadi sorotan tajam. Dari data resmi, SDN 2 Pantan Cuaca tercatat menerima kucuran dana BOS senilai Rp 81,9 juta untuk 156 siswa penerima. Namun, hasil penelusuran di lapangan justru menimbulkan banyak tanda tanya besar.Kamis ( 21/08/2025 )
Berdasarkan dokumen penggunaan dana, sekolah ini mengalokasikan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 15,3 juta pada tahap pencairan Januari 2024, dan meningkat menjadi Rp 36 juta lebih pada pencairan Agustus 2024. Namun, fakta di lapangan berbeda 180 derajat.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada tim investigasi PKN Gayo Lues menegaskan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tidak pernah dilaksanakan sepanjang tahun 2024 hingga memasuki 2025. Pantauan langsung di SDN 2 Pantan Cuaca juga memperlihatkan kondisi fisik sekolah yang tanpa tanda-tanda adanya perbaikan atau pemeliharaan.
Jika ditotal, hanya untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah saja, SDN 2 Pantan Cuaca telah mencatat pengeluaran lebih dari Rp 51 juta sepanjang tahun 2024. Angka yang seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah, justru tak membekas sedikit pun pada kondisi nyata bangunan.
Yang lebih mengkhawatirkan, alokasi untuk pengadaan alat multimedia pembelajaran justru Rp 0, padahal teknologi pendidikan kini menjadi kebutuhan mendesak. Begitu pula alokasi untuk pembayaran honor awalnya nihil, namun tiba-tiba muncul angka Rp 4,8 juta tanpa penjelasan.
Ketidakselarasan antara data laporan dengan fakta di lapangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya indikasi penyelewengan dana BOS di SDN 2 Pantan Cuaca. Publik menilai, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh tinggal diam. Dana BOS adalah hak siswa, bukan bancakan oknum.
Jika benar ada dana yang dicairkan tanpa kegiatan nyata, maka kasus ini masuk kategori serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta merampas hak anak didik. APH harus bertindak tegas, melakukan audit mendalam, memeriksa pihak sekolah, hingga menelusuri siapa saja yang terlibat dalam dugaan permainan anggaran BOS ini.
Editor : Dir
Tidak ada komentar