CUKONG OIL ILEGAL DIDUGA TIDAK DITAHAN POLDA KALBAR. BPM ANGKAT BICARA HUKUM JANGAN TAJAM KEBAWAH DAN TUMPUL KEATAS.

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Okt 2025 08:31 32 Admin Pusat

Pontianak – Masih Lemahnya penegakan hukum yang berimbas pada minimnya efek jera bagi pelaku Cukong Oil ilegal ini tercermin, yang memproduksi atau menjual pelumas abal-abal,Merugikan Masyarakat juga merugikan negara.Saya rasa ini sangat luar bisa begitu hebat nya Tersangka Cukong Oil palsu.kalau di perbandingan hukum ini antar Cukong Oil palsu dengan maling ayam sangat aneh,karena kalau maling ayam aja bisa di tahan tersangka nya.?namun kalau benar Cukong oil palsu ini tidak di tahan ini sangat luar biasa dan menjadi tanda tanya publik dan masyarakat,Negara ini jangan kalah sama Cukong Oil ilegal,Koruptor dan premanisme.

“ketua Umum Barisan Pemuda Melayu Kalbar hari ini pun Selasa 30 September 2025,Angkat bicara dalam kasus terbut Publik bisa meLihat ancaman hukuman penjara terhadap pelaku pemalsuan oli dapat mencapai lima tahun. Mereka umumnya dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek. kasus sangat luar biasa yang sempat menggemparkan di media dan Masyarakat Kalbar.

Kami dari BPM, akan tetap Mengawal teruss kasus Oil palsu tersebut,karena dengan adanya pemalsuan merk dan dampak perbuatan ini bukan saja merugikan pemegang merk itu sendiri, tetapi masyarakat dan Negara yang menggunakan oli sehari-hari untuk kendaraannya. Jadi dengan adanya produk palsu yang diedarkan oleh para terpidana ini sangat-sangat merugikan karena berdampak jangka panjang bagi masyarakat.

Saya ,ingatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,bisa mentelah dan mengambil langkah- langkah Hukum untuk dalam kasus Oil ilegal yang melibat kan jaringan nasional ini bise menjerat pasal yang berlapis. kami dari BPM,siap mengawal kasus Cukong Oil palsu ini dan jangan coba-coba Oknum Aparat penegak hukum(APH),bermain dalam kasus tersebut.

“apakah ini menimbulkan Efek Jera? Ini seharusnya jadi atensi bagi Pucuk Pimpinan Kepolisian Polda Kalimantan Barat dan kejaksaan tinggi Kalbar, dikarenakan kan Kasus Oil palsu ini sangat biadab juga merugikan banyak pihak termasuk masyarakat dan negara yang dirugikan,ini sejarah Kasus Cukong Oil palsu kalau benar tidak di tahan sangat luar biasa sekali ya.?Tegas Gusti Eddy.

Kocok jak berite keras2 ye😊

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA