Bupati Tarmizi sidak pasar di Melaboh

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Mar 2026 05:48 3 Admin KPK

Meulaboh – kpktipikor.id Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama SKPK kepala dinas melakukan inspeksi mendadak di Pasar Bina Usaha Meulaboh pada Rabu, 18 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga kebutuhan pokok sekaligus menekan inflasi yang masih cukup tinggi dipasar daerah tersebut

Bupati Tarmizi bersama Serikat kerja perangkat Kabupaten SKPK dengan tegas mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menstabilkan inflasi harga kebutuhan pokok sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
pemerintah daerah menjalankan sejumlah strategi untuk memastikan stabilitas harga di pasar tradisional Aceh Barat tegasnya
“Agenda sidak pasar ini upaya peemerintah pusat untuk menekan inflasi,harga bahan poko menjelang Idul Fitri 1447 H2026 M sesuai dengan arahan Mendagri ”

ada beberapa poin diantaranya operasi pasar,” guna mengestabilkan harga kebutuhan warga dalam bulan Ramahan menjelang Hari Raya tegas Tarmiz kepada awak media Ia mengatakan operasi pasar dilakukan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga bahan pokok di luar ketentuan prosudur yang berlaku dan tidak ada harga tertinggi serta mencegah permainan harga oleh oknum tertentu dilapangan
Berdasarkan hasil infestigasi dengan pedagang sejumlah harga kebutuhan pokok masih tergolong normal.dan stabil Komoditas seperti Gula daging, beras, bawang dan jugak bahan pokok lainnya stabil dan tidak mengalami lonjakan signifikan.

Tarmizi mengatakan terdapat sedikit kenaikan pada harga cabai merah di pasar tersebut. Meski begitu, kenaikan harga itu masih berada di bawah batas harga eceran dan kemampuan warga yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas pasar.dilingkungan meulaboh Aceh Barat

Dengan tujuan memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan mencari kesempatan situasi menjelang hari raya untuk meraup keuntungan berlebihan secara tidak wajar.

Dari hasi sidak dilapang pihaknya turut menemukan adanya praktik pungutan liar yang mengatasnamakan UPTD Disperindagkop serta aksi premanisme di area pasar. Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku pungli dengan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku kita lakukan tindakan tegas bagi warga yang melanggar peraturan sesuai dengan Undang- undang yang berlaku kita kasi efek jerah bagi pelaku tutupnya ( M Hasbi)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA