Bupati Pasaman Buka Kampanye Anti Korupsi di HUT Kejaksaan ke 80

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Sep 2025 21:02 42 Admin Pusat

Pasaman ,kpktipikor.id – 10 / 09/2025. Dalam rangka peringatan hari lahir kejaksaan RI ke 80 yang jatuh pada tanggal 2 September , Kejaksaan negeri Pasaman menggelar kampanye Anti korupsi ,penyuluhan dan penerangan hukum terhadap ratusan berbagai kalangan penyelenggara pemerintahan di kabupaten Pasaman ,bertempat di aula lantai III Kantor Bupati Pasaman , Rabu 10 September 2025

Dalam kesempatan tersebut juga tampak hadir Bupati Pasaman Welly Suhery,Wakil Bupati Pasaman Parulian , Kepala kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal , Sekda Pasaman Yudesri , Staf Ahli , Asisten , Kepala OPD ,Pejabat Kejaksaan Pasaman dan staf , Pimpinan Rumah sakit, Kepala Sekolah serta instansi lain

Dalam keteranganya, Kajari Pasaman Sobeng Suradal menyebutkan , Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari jadi kejaksaan ke 80 , hal ini sangat perlu kita laksanakan agar penyelenggara negara nantinya lebih memahami hukum , dan kita berharap kita semua tidak terjerat dengan hukum , akibat ketidak tahuan kita dengan hukum.

Sobeng Suradal juga mengingatkan , kita lebih baik menghindari jerat hukum , dan dengan adanya kegiatan ini tentunya akan dapat mberikan pemahaman tentang hukum , untuk itu mari bekerjalah sesuai aturan yang berlaku ,jangan bertindak sewena wena yang dapat merugikan orang lain maupun negara , tambah Sobeng

Sementara itu Bupati Pasaman Welly Suhery dalam sambutanya memyampaikan apresiasi terhadap Kajari dan jajaran Kejaksaan Pasaman yang telah memprakasai kegiatan penyuluhan hukum ini

Selain itu Welly Suhery juga mengatakan Pemerintah Daerah berkomitmen menata pemerintah yang baik bersih dan terbebas dari Korupsi , dengan korupsi sangat banyak dampak buruk terhadap tatanan kehidupan , untuk itu perlu dukungan seluruh pihak untuk memberantas korupsi.

Kita berharap kepada forum untuk bersama sama serius mengikuti kegiatan ini , dengan harapan nantinya jajaran perangkat daerah akan mampu memahami persoalan hukum , dan tidak terjerat keranah hukum , tutup Welly Suhery.(Anjasri,SPd.CPIL).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA