BUMDes Atubul Da Mandek, Dana Rp170 Juta Tak Jelas: Ketua BPD dan Pengurus Soroti Pertanggungjawaban Keuangan

waktu baca 3 menit
Minggu, 27 Jul 2025 21:00 3 Kaperwil Maluku

Tanimbar, kpktipikor.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Atubul Da, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dilaporkan tidak beroperasi alias mandek, meskipun telah menerima penyertaan modal hingga Rp170 juta sejak 2023. Ketiadaan laporan pertanggungjawaban keuangan dari Direktur dan Bendahara BUMDes memicu kekecewaan dan kecurigaan warga, serta mendorong desakan audit dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Menurut laporan masyarakat, salah satu kegiatan usaha yang dijalankan BUMDes yakni pengiriman empat kontainer arang ke Surabaya tidak menghasilkan keuntungan apa pun. Bahkan, hingga kini, tidak ada laporan resmi mengenai hasil usaha, aliran dana, atau pertanggungjawaban penggunaan modal.

“Sampai hari ini, tidak ada laporan keuangan BUMDes yang diterima BPD secara resmi. Tidak ada transparansi. Ini masalah serius,” tegas Ketua BPD Atubul Da, Johanis Rumwarin, kepada Awak media kpktipikor.id, Minggu (27/7).

Stagnasi BUMDes Atubul Da menuai sorotan tajam dari Ketua BPD Johanis Rumwarin, perangkat desa, pengurus internal, dan warga setempat, yang menilai bahwa Kepala Bidang BUMDes gagal mengatasi kebuntuan usaha dan tidak menunjukkan kepemimpinan yang efektif; hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun pemerintah desa, memperkuat kekecewaan publik atas tidak transparannya pengelolaan lembaga ekonomi desa tersebut.

Sementara itu, Direktur dan Bendahara BUMDes yang semestinya bertanggung jawab atas keuangan, hingga kini belum memberikan klarifikasi tertulis maupun lisan kepada pemerintah desa atau forum warga.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang Pertanian BUMDes Atubul Da, Norbertus Luturyaly, yang juga mengakui tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana usaha dan mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan strategis BUMDes.

“Kami tidak tahu pasti ke mana perginya uang hasil usaha. Unit kerja kami di bidang pertanian pun tidak bergerak karena tidak ada arahan dan anggaran yang jelas,” ungkap Norbertus.

 

Masalah ini berlangsung sejak 2023 dan mencuat kembali pada pertengahan 2025 setelah warga dan anggota BPD mulai mempertanyakan pertanggungjawaban dana penyertaan modal yang diterima BUMDes. Kasus ini terjadi di Desa Atubul Da, Kecamatan Tanimbar Selatan, wilayah pesisir di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

 

Ketiadaan sistem kontrol internal, lemahnya kapasitas manajerial pengurus, serta tidak adanya audit keuangan berkala menyebabkan kepercayaan publik terhadap BUMDes merosot tajam. Dana sebesar Rp150 juta dari alokasi awal ditambah Rp20 juta penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2024, kini dipertanyakan penggunaannya.

 

Ketua BPD meminta agar Pemerintah Desa dan Dinas PMD KKT segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh dan audit keuangan independen, serta mempertimbangkan pergantian pengurus jika terbukti lalai dan merugikan keuangan desa. Warga mendesak agar setiap sen dana desa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Kasus BUMDes Atubul Da memperlihatkan pentingnya transparansi dan tata kelola keuangan yang akuntabel di tingkat desa. Bila tidak segera ditindaklanjuti, potensi kerugian negara dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan desa bisa meluas.

BUMDes bukan sekadar simbol, tapi fondasi ekonomi desa. Tanpa transparansi, semua hanya jadi papan nama.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola BUMDes Atubul Da belum membuahkan hasil, dan mereka belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang berkembang.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA