Tanimbar kpktipikor-id – Saumlaki, 5 Agustus 2025, Komitmen Strategi baru terpatri dalam briefing Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Rapat dibuka dengan sambutan Ketua PKN KKT, SAMUEL LARTUTUL membahas berbagai hal, termasuk laporan investigasi, rencana kerja kedepan dan evaluasi kinerja. Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif, menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk meningkatkan efektifitas kerja PKN.
Briefing dihadiri oleh Ketua Pembina Pemantau Keuangan Negara (PKN), Bapak PITERSON RANGKORATAT, SH, dan seluruh Tim PKN.
Briefing PKN berjalan lancar dan dipahami seluruh anggota.
Ketua Pembina, Bpk. Piterson Rangkoratat, memberikan arahan yang menekankan penting Komitmen dan Profesional PKN sebagai Lembaga Independen yang berpedoman pada AD/ART dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Beliau juga menekankan pentingnya investasi yang terstruktur berdasarkan APBN/APBD.
Briefing dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2025, pukul 11.00 Wit di Sekretariat PKN.
Ketua PKN, SAMUEL LARTUTUL, mempertanggung jawabkan kinerja timnya dan menekankan pentingnya Struktur Organisasi yang kuat. Beliau juga menyampaikan rencana untuk menyurati dan melakukan Edukasi serta investigasi
di desa-desa yang belum dikunjungi, seperti ada beberapa desa, berdasarkan informasi publik dan laporan masyarakat, mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran.
Ketua investigasi NIKANDER KAVROLY, mempertanggung jawabkan hasil investigasi disalah satu desa, yang menemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana desa untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Temuan ini telah dilaporkan kepada pihak terkait dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Briefing bertujuan memberikan arahan, memperketat program kerja PKN, memantapkan program Investigasi dan menegaskan komitmen kerja seluruh anggota.
Briefing ini berhasil memperkuat komitmen dan memperjelas rencana kerja PKN Kabupaten Tanimbar dalam menjalankan tugas pengawasan Keuangan Negara dengan profesional dan akuntabel. Kerja sama dengan APH akan terus ditingkatkan untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang terindikasi.
Red-H.JU.
Tidak ada komentar