BPD Wabar Ikut Angkat Bicara: Tuduhan Nepotisme dan Skandal Rp765 Juta Dinilai Tak Berdasar.

waktu baca 3 menit
Sabtu, 19 Jul 2025 13:28 10 Kaperwil Maluku

Maluku, kpktipikor.id – Menyusul pemberitaan hangat tentang dugaan praktik nepotisme dan penyelewengan dana desa senilai Rp765 juta di Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melalui Wakil Ketua BPD Wabar Agustinus Batlolona ikut angkat bicara menyampaikan klarifikasi resmi yang membantah tudingan tersebut.

Dalam pernyataannya, Agustinus menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan struktur pemerintahan desa dikuasai oleh keluarga kepala desa adalah informasi tidak berdasar, bahkan cenderung menyesatkan opini publik.

“Faktanya, bendahara desa telah ditetapkan jauh sebelum Kanisius terpilih sebagai kepala desa. Proses pembentukan panitia pemilihan BPD berjalan sesuai aturan. Saudara Norbertus Belwawin pun dipilih secara sah oleh masyarakat dan menjabat sebagai Ketua BPD melalui mekanisme demokratis,” tegas Agustinus, Kamis (18/7/2025).

 

Isu BUMDes: Bukan Konflik Keluarga, Tapi Reformasi atas Kemandekan

Agustinus juga menyoroti tuduhan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dikuasai oleh kerabat kepala desa. Ia menyebut narasi tersebut sebagai pembunuhan karakter dan distorsi fakta.

Menurutnya, BUMDes lama terbukti mandek dan tidak menjalankan fungsi ekonomi desa secara optimal. Atas dasar evaluasi internal dan permintaan masyarakat, Norbertus Belwawin Muda, kemudian dipilih sebagai Direktur BUMDes yang baru.

“Jika ada dugaan penyelewengan keuangan saat itu, mengapa baru sekarang diungkap? Saat itu masih di bawah kepemimpinan Ketua BPD sebelumnya, Yeri Filimdity. Jika memang ada indikasi pelanggaran, maka keterlibatan Yeri juga perlu dipertanyakan,” tegas Agustinus.

 

Tuduhan Tahun 2021: BPD Saat Itu “Tidur”

Mengenai pengelolaan dana desa tahun 2021, Agustinus menyebut laporan yang dimunculkan ke publik sebagai tidak berdasar.

“Saat itu, BPD yang sebelumnya (lama) tidak menjalankan fungsi pengawasan. Kami yang baru justru aktif dan terbuka untuk setiap kritik serta pengaduan masyarakat. Jangan samakan kami dengan masa lalu,” katanya menambahkan.

 

Polemik Bagan dan Perahu: Bukan Milik Pribadi, Melainkan Usulan Kelompok

Terkait anggaran pengadaan tiga unit bagan dan satu perahu fiber pada 2024–2025 yang disebut sebagai “bagan pribadi”, Agustinus menjelaskan bahwa itu merupakan hasil usulan kelompok masyarakat melalui proposal resmi dan telah disetujui oleh BPD serta pemerintah desa.

“Itu bukan untuk kepentingan pribadi. Semua keputusan berbasis musyawarah desa. Bahkan bagan yang lama hanyalah bagan bekas dari program sebelumnya yang belum disalurkan. Kami BPD baru justru mendorong agar segera dibagikan,” jelasnya.

 

BPD Aktif: Tegas, Terbuka, dan Siap Diaudit

BPD aktif saat ini menolak tuduhan bahwa mereka menutupi korupsi atau menyalahgunakan kewenangan. Agustinus menyebut semua tuduhan yang beredar sebagai hoaks yang bisa menyesatkan publik dan memecah belah masyarakat.

“Kami BPD baru menjalankan fungsi evaluasi rutin terhadap pemerintah desa. Jika ada persoalan warisan masa lalu, kami siap bantu menyelesaikan, tapi jangan jadikan itu senjata menyerang BPD yang sekarang,” ungkapnya.

 

Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak membangun opini tanpa dasar dan membuka ruang komunikasi.

“Jika ada ketidaksesuaian atau aspirasi, datanglah koordinasi dengan kami. Jangan sebarkan fitnah tanpa bukti. Kami mewakili rakyat, bukan kelompok tertentu,” pungkasnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA