BKAD Bulukumba Cek Fisik Randis 3 Hari Gandeng BPK . Inspektorat Tertibkan Aset

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Apr 2026 11:54 4 Admin KPK

Bulukumba KPK Tipikor id — BKAD Bulukumba menggelar pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik OPD selama tiga hari, Senin–Rabu, 13–15 April 2026. Kegiatan dipusatkan di lantai dasar Gedung Pinisi Bulukumba.

Pemeriksaan mencakup kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat. BKAD melakukannya bersama BPK, Inspektorat, dan instansi terkait lain.

Kepala Bidang Aset BKAD, Astriawan Akni, mengatakan pemeriksaan bertujuan mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Sekaligus mengecek kelengkapan administrasi, pembayaran pajak, serta kondisi pemeliharaan kendaraan.

“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan kendaraan dinas yang dilaporkan benar-benar ada secara fisik, pajaknya sudah dibayar, serta bagaimana pemeliharaan dan penggunaannya,” ujar Astriawan, Senin, 13 April 2026.

 

Jika ditemukan kendaraan tidak layak atau tidak terawat, BKAD akan merekomendasikan penghapusan atau penjualan lewat lelang sesuai aturan. Ia menegaskan kendaraan dinas yang menunggak pajak akan jadi temuan BPK.

OPD yang tidak bisa menghadirkan kendaraannya wajib menyampaikan surat tugas atau keterangan resmi penggunaan unit tersebut. Apabila data administrasi berbeda dengan kondisi fisik, data akan langsung diperbarui.

“Jika ada ketidaksesuaian, kami update datanya supaya seluruh kendaraan tercatat sesuai kondisi sebenarnya,” tambah Astriawan. Pemkab berharap pengelolaan aset kendaraan dinas semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Astriawan menyebut pemeriksaan fisik ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari siklus manajemen aset daerah. Hasilnya menjadi dasar penyusunan RKBMN/D untuk pengadaan, pemeliharaan, atau penghapusan tahun anggaran berikutnya.

Ia menambahkan, langkah ini juga untuk mencegah penyalahgunaan aset dan memastikan kendaraan dinas benar-benar dipakai menunjang tugas kedinasan. OPD yang tertib mengelola aset akan jadi bahan evaluasi kinerja oleh pimpinan daerah.

Editor Andi Mustafa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA