Pidie Jaya, kpktipikor.id – Warga Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang pelaku pada Sabtu (07/06/2025).
Kedua tersangka, berinisial MB (57) asal Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, dan MH (60) asal Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, diamankan setelah korban, Usman Yahya (61), memergoki mereka sedang membawa kabur motornya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi, kejadian berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua pelaku diduga memasuki rumah korban dengan memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil satu unit motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang terparkir di dalam rumah.
Namun, saat pelaku mencoba membawa motor keluar, Usman Yahya terbangun dan langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat kejadian sebelum menyerahkan mereka ke Polsek Trienggadeng.
Proses Hukum dan Investigasi Lanjutan
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mengonfirmasi bahwa kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pidie Jaya.
“Kami mengapresiasi kewaspadaan dan peran serta masyarakat dalam mengamankan pelaku. Saat ini, kami sedang mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain,” jelas Iptu Fauzi Atmaja pada Minggu (08/06/2025).
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian yang lebih besar.
Sudar:( wartawan) Kaperwil Propinsi Aceh.
Tidak ada komentar