Kpktipikor.id – Gunungsitoli, Sumatera Utara | Jumat, 12 September 2025
Sikap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Bachmansyah Sipahutar, dari Partai Hanura, menuai sorotan tajam dari publik. Ia dinilai tidak menunjukkan etika sebagai pejabat publik usai memberikan komentar kontroversial di media sosial, yang dianggap menyinggung dan tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Kontroversi bermula dari unggahan video keluhan masyarakat di akun Facebook milik warga bernama Setia Z, pada Rabu (10/9/2025) pukul 16:08 WIB. Dalam postingannya, Setia Z menyuarakan keresahan masyarakat atas debu yang menyelimuti kawasan pemukiman akibat proyek pembangunan jalan provinsi yang sedang berjalan, yakni Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Gunungsitoli–Afia, dengan nilai anggaran mencapai Rp52,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.
Unggahan tersebut menyebut bahwa debu tebal yang diakibatkan oleh aktivitas proyek mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga, serta memperlihatkan minimnya perhatian terhadap aspek lingkungan dan keselamatan publik.
Tak disangka, postingan ini mendapat tanggapan langsung dari anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Bachmansyah Sipahutar, yang menulis di kolom komentar:
“Salah diperbaiki, salah juga tidak diperbaiki. Moga Tuhan Allah memberikan pencerahan dan membuka hati bagi kita di Utara ini. Sementara, bukan selamanya.”
Komentar tersebut kemudian dibalas oleh Setia Z yang menyoroti adanya anggaran penyiraman jalan dalam RAB proyek, namun tidak dijalankan sebagaimana mestinya:
“Pak Bachmansyah, kan ada RAB untuk penyiraman permukaan jalan, kok gak disiram? Berarti bapak membiarkan dampak debu yang mengganggu kesehatan warga?”
Menanggapi balasan itu, Bachmansyah justru melontarkan komentar yang semakin menyulut reaksi warganet:
“Ada sama mu RAB-nya? Kalau ada kau sampaikan, bukan koar-koar di medsos. Kalau tidak ditanggapi baru kau koar-koar di medsos. Ini sudah mulai diperbaiki malah ribut. Salah diperbaiki, salah tidak diperbaiki.”
Komentar tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk intimidasi verbal, serta tidak menunjukkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Reaksi keras pun bermunculan dari para netizen, terutama teman akun Setia Z, yang mengecam cara komunikasi Bachmansyah. Warganet menilai bahwa seorang anggota DPRD seharusnya memiliki etika komunikasi publik yang baik, bukan justru membentak warga yang menyuarakan keluhan.
“Lembaga legislatif itu ada untuk mewakili suara rakyat, bukan malah mengintimidasi. Harusnya dijawab dengan argumen logis, bukan menyerang warga yang menyampaikan pendapat,” tulis salah satu komentar netizen.
Hingga berita ini diterbitkan, Bachmansyah Sipahutar belum memberikan klarifikasi atas komentar tersebut. Beberapa upaya konfirmasi dari wartawan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons.
Sementara itu, pemilik akun Facebook, Setia Z, saat diwawancarai media ini menyampaikan keberatannya terhadap sikap Bachmansyah.
“Saya sangat kecewa atas tanggapan beliau. Saya beri waktu satu minggu agar beliau klarifikasi secara terbuka. Jika tidak, saya akan mengirimkan surat pengaduan resmi ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Gunungsitoli,” tegas Setia.
Ia menambahkan bahwa seorang anggota DPRD tidak sepatutnya merendahkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Ucapannya bisa dinilai sebagai bentuk arogansi terhadap masyarakat. Ini bukan soal pribadi, tapi soal sikap pejabat publik yang harus dikoreksi bersama.”
Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari Bachmansyah Sipahutar dan respons dari DPRD Kota Gunungsitoli, termasuk potensi pengusutan oleh Dewan Kehormatan DPRD, jika laporan resmi dilayangkan.
Redaksi KPKTipikor.id akan terus memantau perkembangan isu ini dan memastikan informasi disampaikan secara utuh, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku.
(NS)
Tidak ada komentar