Babinsa Koramil 1302-06 Bersama Komcad Rindam XIII/MDK dan Babinkambtibmas Mengamankan Oknum Yang Diduga Melakukan Tindakan Pidana Kekerasan Pada Anak Dibawah Umur, Di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan*

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jan 2026 13:39 22 Intelijen Nasional

Tomohon KpkTipikor.id_ Diketahui kronologis kejadian Pada Kamis 8 Januari 2025 Sekitar Pkl 17.20 Di Kelurahan Lansot Lingkungan 4 Kecamatan Tomohon Selatan, 2 Orang anak diantaranya Korban kekerasan verbal a.n Anugerah sedang merakit mainan (Untuk Bunyi) diteras rumahnya. Tiba-tiba Oknum a.n Hendi mendatangi kedua orang anak dan melontarkan kata-kata kasar dan nada keras yang ditujukan kepada Anugerah, “Babi Ngana..!! Kalau pasang kase babunyi jangan disini”!!

Anugerah notabenenya masih berusia 12 Thn sementara temannya masih duduk di bangku sekolah SD masih dalam suasana awal tahun baru 2026.

Diketahui anak Anugerah saat itu hanya membuat mainan dan hanya mengetes mainannya (Tes Bunyian), kemudian melanjutkan rakit mainan dan sekali lagi mengetes bunyian dari mainan rakitannya.

Tiba-tiba oknum keluar dari rumahnya dengan membawa sajam pisau dan mendatangi Anugerah. Melihat hal tersebut, Anugerah dari teras rumah menghindari ketakutan masuk bersembunyi didalam rumah.

Beruntung ada Kakek Anugerah yang tidak tahu asal muasal persoalan, tetapi kediamannya didatangi oknum yang langsung masuk di pintu rumah dengan sajam ditangannya. Oknum justru menanyakan kepada Kakek Anugerah, dimana keberadaan cucunya itu, Anugerah.

Karena tidak mendapatkan Anugerah, Oknum langsung balik kerumahnya.

Setelah Beroleh Informasi dari Letnan TNI KC Wito Hertok Pinoke, S.AP Sabtu 9 Januari 2026 Sekitar Pkl 08.18 Babinsa dan Babinkambtibmas langsung menuju ke kediaman Oknum dan tanpa perlawanan langsung diamankan, dilanjutkan pengarahan dan pembinaan di Kantor Lurah Lansot.

Oknum diberikan pencerahan hukum bahwasannya, tindakan yang dibuatnya adalah tindakan perbuatan melawan hukum dan sanksinya pidana kurungan badan.

Sementara itu pihak keluarga korban mengedepankan asas kekeluargaan namun kedepannya tetap pada ranah Hukum yang berlaku. Secara Iman, keluarga korban beriman kepada Kristus, Hukum Kasih Sebagaimana Kristus Itu Kasih.

Ikut Hadir Keluarga Korban, dan Juga Lurah Lansot. Kedua belah pihak berdamai dan proses mediasi berjalan aman, tertib.

Letda TNI KC Wito H Pinoke,SAP sebagai orang tua Korban, mengutip sebuah catatan: kita sering menyebut diri sebagai makhluk paling mulia. Tapi kemuliaan itu bukan berasal dari akal semata. Karena akal bisa melahirkan kecanggihan, namun tak selalu melahirkan kasih. Yang membuat manusia menjadi manusia bukan hanya kemampuan berpikir, tapi kemampuannya menahan diri untuk tidak menyerang, bahkan ketika bisa. Untuk tidak merendahkan, bahkan ketika punya kuasa. Di sanalah hormat tumbuh, bukan sebagai kewajiban, tapi sebagai pilihan sadar untuk melihat yang lain sebagai sama-sama rapuh.

WHP

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA