Babinkamtibmas Polsek Gantarang Beri Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online di SMPN 7 Bulukumba

waktu baca 1 menit
Selasa, 22 Jul 2025 20:11 24 Admin KPK

Bulukumba,kpktipikor.id-Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online di kalangan pelajar, Iptu Jusman, Babinkamtibmas Polsek Gantarang Polres Bulukumba, melaksanakan sosialisasi di SMPN 7 Bulukumba. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Sawere, Desa Bonto Raja, Kecamatan Gantarang, Selasa (22/7/2025) pagi.

Iptu Jusman memberikan pemahaman kepada para siswa SMPN 7 Bulukumba mengenai bahaya narkoba dan dampak negatif judi online. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan dengan menghindari kedua hal tersebut. Sosialisasi ini disampaikan secara interaktif, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan berdiskusi.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba dan judi online,” ujar Iptu Jusman. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat terhindar dari pengaruh negatif dan fokus pada pendidikan.”

Selain penyampaian materi, Iptu Jusman juga memberikan informasi lengkap tentang bahaya narkoba dan judi online, serta langkah-langkah pencegahannya. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam mencegah kenakalan remaja dan menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba dan judi online.

Editor:Andi Mustafa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA