JAYAPURA,-kpktipikor.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali membuka babak kedua proses hukum kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana PON XX secara langsung dengan memeriksa 12 orang saksi.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedy Sawaki, mengatakan terkait dengan penanganan perkara korupsi PON XX Papua yang disidik untuk babak pertama sudah disidangkan 4 orang terdakwa dan sudah vonis.
Saat ini Kejati Papua masuk babak kedua dan telah memeriksa 12 orang saksi termasuk Yunus Wonda sebagai pengguna anggaran dan Kenius Kogoya sebagai Ketua KONI Provinsi Papua.
“Kita sekarang masuk part II atau babak kedua dalam mengungkap kasus korupsi PON XX. Kita sudah periksa 12 saksi termasuk Yunus Wonda dan Kenius Kogoya,” terang Valery Sawaki dalam keterangannya di kantor Kejati Papua, Kota Jayapura, Kamis (3/7/2025).
Ditegaskan pula, bahwa saksi lain akan diperiksa disamping proses hukum kasus korupsi PON XX dan semua jalan berbarengan.
“Untuk Yunus Wonda dan Kenius Kogoya baru satu kali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.
Dikatakan Sawaki, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PON XX Papua Part Satu tahun 2024, berinisial TR, RD, RL, dan V-P.
Sementara dalam babak kedua ini, dikatakan jumlah tersangkanya masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi.
Perkembangan selanjutnya setelah pemeriksaan para saksi seluruhnya baru hasilnya disikapi oleh tim penyidik untuk disampaikan ke publik.
“Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil penetapan tersangka dan pasti sampai diujung babak kedua ini,” imbuhnya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, tegas mengingatkan agar para pihak yang masih menahan dana hasil korupsi segera mengembalikannya sebelum penindakan lebih keras dijalankan.
“Kami beri ruang agar para saksi mau mengembalikan uang negara. Tapi kalau tidak juga, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Nixon juga menegaskan, bahwa Kejati Papua tidak akan mentolerir praktik bancakan anggaran di tubuh PON XX Papua.
“Kami tidak tebang pilih. Tajam ke atas, humanis ke bawah. Siapapun terlibat, pasti kami proses,” ungkapnya.
Skandal korupsi PON Papua menjadi tamparan keras di tengah semangat membangun olahraga nasional.
Publik menanti, apakah Kejaksaan mampu menuntaskan benang kusut penjarahan anggaran rakyat ini hingga ke aktor intelektualnya, bukan hanya sebatas pemain pinggiran.
Tidak ada komentar