Maluku, kpktipikor.id – Asap pekat akibat pembakaran sampah liar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lorulung, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memicu kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu warga terluka dan sebuah kendaraan rusak berat, Rabu siang (23/7/2025). Pukul 12:00 WIT.
Kecelakaan terjadi saat asap menyelimuti ruas Jalan Trans Yamdena, tepatnya di depan kawasan TPA. Jarak pandang pengendara yang nyaris nihil membuat seorang pengendara sepeda motor menabrak mobil bernomor polisi DE 1236 E yang sedang berhenti akibat visibilitas terganggu.
Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Sementara bagian belakang mobil yang dikemudikan Nikander Kafroli dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Insiden ini memicu kemarahan warga sekitar yang sudah lama resah dengan praktik pembakaran sampah terbuka di TPA Lorulung. Minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan aturan dinilai sebagai akar masalah yang telah lama dibiarkan.
“Asap seperti ini sudah sering sekali menyelimuti jalan. Tapi tidak pernah ada langkah serius dari pemerintah. Kami minta Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak,” tegas seorang tokoh masyarakat Lorulung yang enggan disebutkan namanya.
Jalan Trans Yamdena merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai kecamatan di Pulau Yamdena. Keberadaan TPA yang tak terkendali di pinggir jalan membuat wilayah ini rentan terhadap bahaya kecelakaan, polusi udara, dan krisis lingkungan.
Pembakaran sampah secara liar tak hanya melanggar regulasi lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Praktik ini seharusnya tidak lagi ditolerir, apalagi mengingat dampak langsungnya terhadap kesehatan dan keselamatan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Tanimbar dan Polsek Wertamrian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Publik kini menunggu tindakan cepat, tegas, dan berkelanjutan dari pihak berwenang agar tragedi serupa tidak lagi terulang.
Masyarakat mendesak agar Pemkab Kepulauan Tanimbar segera menertibkan TPA Lorulung, memberlakukan larangan keras terhadap pembakaran sampah terbuka, dan memastikan adanya pengawasan aktif di lokasi-lokasi rawan.
Peristiwa ini harus menjadi alarm serius bahwa pengelolaan sampah yang buruk dapat berujung pada bencana nyata. Tak ada lagi ruang untuk pembiaran. Pemerintah dituntut hadir dan bertindak.
Tidak ada komentar