AMPERA Sambut Kedatangan Wapres, Negara Diminta Dengarkan Fakta Lapangan dan Dorong Pemekaran Provinsi

waktu baca 3 menit
Senin, 22 Des 2025 13:56 49 Korwil Nias

GUNUNGSITOLI — 22 Desember 2025 kpktipikor.id Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Pulau Nias pada 21–22 Desember 2025. Kehadiran Wakil Presiden di wilayah kepulauan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) tersebut dinilai sebagai momentum strategis bagi negara untuk menyaksikan secara langsung ketimpangan pembangunan nasional yang masih dirasakan masyarakat Kepulauan Nias.
Di sela agenda kunjungan, Wakil Presiden RI melakukan dialog singkat dengan perwakilan AMPERA pada Senin pagi, 22 Desember 2025. Pertemuan tersebut menjadi ruang penting bagi elemen rakyat Kepulauan Nias untuk menyampaikan kondisi riil daerah, agar suara masyarakat tidak tereduksi oleh laporan formal maupun narasi seremonial pemerintah daerah.
Koordinator AMPERA, Budiyarman Lahagu, S.E., menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu pihaknya menyerahkan dokumen kajian akademik pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden RI. Dokumen tersebut memuat analisis komprehensif mengenai kondisi geografis, luas wilayah, serta karakteristik khusus Kepulauan Nias sebagai daerah kepulauan.
“Dalam pertemuan tersebut, kami menyerahkan dokumen perjuangan masyarakat Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden. Dokumen itu memuat kebulatan tekad rakyat Nias untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias,” ujar Budiyarman kepada awak media usai pertemuan, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan, AMPERA juga menyerahkan dokumen proses pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Kepulauan Nias yang telah memperoleh persetujuan pada tahun 2014, namun tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah seiring dinamika politik nasional.
Dokumen tersebut dilengkapi dengan surat persetujuan DPR RI dan DPD RI, serta surat Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang pemekaran dan pembentukan sejumlah provinsi, di mana Provinsi Kepulauan Nias tercantum sebagai salah satu dari enam CDOB provinsi.
Selain itu, AMPERA turut menyerahkan buku presentasi tentang Kepulauan Nias yang disusun oleh Mayjen TNI (Purn.) Drs. Christian Zebua, S.E., M.Si. Buku tersebut memuat paparan strategis mengenai kondisi wilayah, potensi sumber daya, serta urgensi pemekaran sebagai langkah percepatan pembangunan daerah kepulauan.
“Kami juga menyampaikan materi presentasi Ketua Umum BPP PKN yang menegaskan urgensi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dalam rangka memperkuat kedaulatan wilayah berbasis maritim dan menjadikan Nias sebagai garda terdepan di wilayah barat NKRI,” lanjutnya.
Budiyarman menegaskan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan merupakan bagian dari rekam jejak panjang perjuangan masyarakat Kepulauan Nias, mulai dari pembentukan wilayah administratif menjadi empat kabupaten dan satu kota, hingga konsolidasi lima kabupaten/kota dalam memperjuangkan Provinsi Kepulauan Nias.
“Dokumen ini kami sampaikan agar pemerintah pusat memiliki dasar akademik, historis, dan konstitusional yang utuh dalam melihat urgensi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” pungkas Budiyarman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Presiden RI menyampaikan apresiasi atas informasi penting dan strategis yang disampaikan oleh elemen rakyat Kepulauan Nias. Ia menegaskan bahwa aspirasi pemekaran dan percepatan pembangunan daerah kepulauan akan menjadi perhatian dan atensi pemerintah pusat ke depan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ajakan Wakil Presiden RI kepada perwakilan AMPERA untuk berfoto bersama sebagai simbol dialog dan keterbukaan antara negara dan rakyat.
Jurnalis Noverius Sadawa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA