Akun Facebook Rio Alexander Akan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian

waktu baca 1 menit
Sabtu, 7 Mar 2026 20:50 66 Admin KPK

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id ~ Merasa diri mereka di cemar di akun Facebook Rio Alexander, Bayu dan Fanani akan melaporkan akun tersebut ke Polres Bengkulu Utara atas Pencemaran nama baik dan Ujaran Kebencian.

Hal tersebut di sampaikan oleh Bayu dan Fanani ketika di konfirmasi media ini Sabtu 07.03.2026.

Menurut mereka, Akun Facebook Rio Alexander milik ( IZ) telah mencemarkan nama baik dan uk mereka di media sosial di Facebook.

“Senin kami akan buat laporan resmi ke Polres Bengkulu Utara atas Pencemaran nama baik,” Jelasnya

Kami sudah berkoordinasi dengan pakar hukum dan postingan di akun Facebook Rio Alexander memenuhi unsur UU ITE, Karena yang di Posting Bukan Link Berita, Ucapnya (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA