Maros, kpktipikor.id– Aksi kejahatan jalanan kembali digagalkan aparat Polres Maros dalam waktu singkat. Seorang pelaku perampasan sepeda motor berhasil diamankan oleh tim gabungan Patroli Perintis Presisi Sat Samapta bersama Unit Reskrim Polres Maros pada Minggu malam (3/8/2025) di sekitar perempatan Jalan Mamminasata, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale.
Patroli rutin yang dimulai sekitar pukul 21.30 WITA langsung dikerahkan ke lokasi usai menerima laporan warga mengenai tindakan kriminal yang terjadi tak jauh dari Mapolres. Dalam tempo singkat, petugas gabungan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi berkembang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat dan segera berkoordinasi dengan rekan-rekan Reskrim. Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Alexianus Sumartono, Kasat Samapta Polres Maros.
Ia menegaskan, ini adalah bukti bahwa sinergitas antar-unit di Polres Maros berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan warga adalah komitmen yang tidak bisa ditawar.
Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), khususnya di malam hari. Patroli rutin semakin diintensifkan untuk mencegah potensi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambah AKP Alexianus.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Unit Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga patroli berakhir pukul 22.20 WITA, kondisi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali tanpa ada insiden lanjutan.
Penulis
(M. Sakri)
Tidak ada komentar