Air Mata Keluarga Pecah, kasih Pidum Kejari madina Tegakkan keadilan Untuk Diva

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Sep 2025 16:31 17 YAHYA RISWANTO


Kpktipikor.id
Unit PPA Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Diva Febriani, calon Paskibra 2025 asal Kecamatan Natal, di Lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Rabu (10/9/2025).

Tersangka dalam kasus ini adalah Yunus Saputra. Rekonstruksi memperagakan 25 adegan di lima lokasi berbeda, termasuk lokasi pembunuhan di perkebunan Mitra KUD, Desa Taluk, Kecamatan Natal.
Plt Kepala Seksi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana.

“Rekonstruksi hari ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum. Tujuannya untuk memfaktakan alat bukti, mulai dari perencanaan hingga terjadinya peristiwa pembunuhan. Semua adegan sudah sesuai dengan fakta,” tegas Bagus.

Suasana haru menyelimuti jalannya rekontruksi. Usai kegiatan, keluarga korban tak kuasa menahan tangis ketika bertemu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Madina, Gilbert Abiet Nego Partogi Tua Sitindaon, SH, MH. Dan Iptu Bagus Seto, SH menjabat Plh Kasi Humas dan Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Madina Dengan penuh emosi, keluarga mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman mati.

“Sabar ya, Bu. Pasti kita hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ucap Gilbert menenangkan.

Alwi Tan, SH, pengacara keluarga korban, menegaskan bahwa rekonstruksi hari ini semakin memperkuat bukti bahwa pembunuhan Diva bukan tindakan spontan, melainkan kejahatan yang terencana.

“Motif perampasan harta gugur, karena jika itu niatnya, pelaku bisa melarikan diri saat korban pingsan. Motif pemerkosaan juga gugur, sebab faktanya korban dibunuh terlebih dahulu baru kemudian diperkosa. Semua fakta ini menegaskan penerapan Pasal 340 KUHP sudah tepat,” ungkap Alwi Tan.

Ia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, jaksa, hingga hakim, untuk bekerja maksimal dan tanpa celah.

“Keadilan harus ditegakkan, tidak hanya untuk keluarga korban, tetapi juga untuk masyarakat Mandailing Natal. Harapan kami, jangan pernah ada lagi Yunus kedua atau Diva kedua di negeri ini. Cukup Diva yang terakhir,” tegasnya.

JURNALIS: YAHYARISWANTO

Avatar photo

YAHYA RISWANTO

Kebenaran pasti selalu ada

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA