Timor Tengah Selatan ,kpktipikor, id – Advokat muda asal TTS, Arman Tanono, SH, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait dugaan korupsi yang mencuat di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Isu ini kembali menjadi sorotan setelah berbagai informasi beredar luas di media sosial mengenai kondisi warga dan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Dengan nada tegas, Arman Tanono meminta aparat penegak hukum (APH) agar tidak menunggu laporan masyarakat, tetapi segera mengambil langkah cepat.
> “Saya sangat prihatin. APH harus segera merekomendasikan Inspektorat TTS untuk melakukan audit khusus, karena persoalan ini sudah beredar luas di media sosial. Tidak perlu menunggu laporan, ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Arman.
Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi adalah persoalan serius yang tidak boleh dipandang ringan.
> “Korupsi adalah musuh negara. Siapapun yang terlibat harus ditindak tanpa pandang bulu. Dugaan korupsi di Desa Spaha harus menjadi perhatian khusus,” tegasnya.
Arman juga meminta APH untuk segera memanggil Kepala Desa Spaha beserta jajarannya guna dimintai keterangan secara resmi.
> “Masyarakat terlihat benar-benar dirugikan. Dari informasi yang beredar, mereka seperti diperlakukan tidak manusiawi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran hukum harus memastikan perlindungan terhadap warga, terutama dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa yang sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Arman berharap agar proses penanganan dugaan korupsi ini dilakukan dengan transparan, profesional, dan tanpa intervensi pihak manapun.
Tidak ada komentar