Dana Desa Bermasalah.Tahap 3 Hilang, Anggaran Mendesak Jadi Ajang Bancakan?

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Agu 2025 18:22 68 Admin Pusat

Gayo Lues.kpktipikor,id–Pengelolaan Dana Desa Marpunge, Kecamatan, Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues,tahun 2023 dan 2024 kembali menimbulkan tanda tanya besar. Data resmi menunjukkan adanya kejanggalan serius, mulai dari penyaluran yang tidak wajar, hingga pengalokasian dana yang lebih banyak tersedot untuk kegiatan seremonial ketimbang kebutuhan mendasar warga desa marpunge.Rabu ( 27/08/205 )

Pada tahun 2023, dari total pagu Rp 1,029 miliar, tercatat empat kali pencairan untuk “keadaan mendesak”, masing-masing Rp 28,8 juta, dengan total lebih dari Rp 115 juta. Pertanyaannya keadaan mendesak macam apa yang berulang kali terjadi dalam satu tahun, hingga harus menyedot dana ratusan juta rupiah?

Memasuki tahun 2024, kejanggalan makin telanjang. Dari pagu Rp 924,7 juta, hanya dua tahap yang dicairkan. Tahap ketiga nihil padahal mekanisme normalnya selalu tiga tahap. Sementara itu, kegiatan seperti festival desa, lomba kepemudaan, hingga pos keamanan desa mendapat kucuran puluhan juta rupiah. Ironisnya, pos besar seperti peningkatan produksi pangan senilai Rp 144,7 juta masih gelap,apakah benar terealisasi dalam bentuk alat, atau hanya angka di atas kertas?

Mafia Ucak, seorang tokoh masyarakat sekaligus pengamat anggaran desa, menyebut fenomena ini sebagai “modus lama dengan baju baru.Lihat saja, tahun 2023 mereka sembunyikan dana di balik istilah keadaan mendesak. Empat kali dicairkan, padahal kondisi darurat tidak pernah diumumkan ke publik. Lalu tahun 2024, dana tahap ketiga hilang begitu saja. Ini bukan lagi soal administrasi, ini indikasi kuat permainan anggaran,” tegas Mafia Ucak.

Ia juga menyoroti bagaimana anggaran festival dan kegiatan seremonial kerap dijadikan ladang basah karena sulit diukur hasilnya.Rakyat butuh jalan tani, butuh irigasi, butuh mesin pertanian. Tapi yang mereka banggakan justru festival, lomba, dan seremonial. Kalau begini, Dana Desa bukan jadi alat pembangunan, melainkan ajang pesta segelintir orang, sindirnya.

Keanehan ini seharusnya tidak dibiarkan. Inspektorat, aparat penegak hukum, hingga BPK harus segera turun tangan menelisik, apakah benar Dana Desa tersalur sesuai aturan, atau sekadar jadi bancakan elit desa.Dana Desa bukan milik kepala desa, bukan milik perangkat, apalagi milik kelompok tertentu. Itu adalah uang rakyat yang seharusnya kembali ke rakyat, bukan hilang dalam laporan keuangan penuh angka mencurigakan.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Marpunge belum bisa dikonfirmasi. Publik pun bertanya-tanya ke mana sebenarnya aliran uang hampir Rp1 miliar itu mengalir?

Editor:Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA