Setahun Lebih Di polres, Buya Salman Ahmat Al- Makki Nasution Tidak Di Gubris Terkait LP Penyerobotan Lahan Milik nya Ada apa. Di balik nya

waktu baca 3 menit
Senin, 25 Agu 2025 22:22 184 YAHYA RISWANTO


Kpktipikor.id
Buya Salman Ahmad Al-Makki Nasution yang merupakan tokoh agama juga pemilik pengajian Majelis Nurul Haromain Puncak Barokah di Kabupaten Mandailing Natal mengaku kepada sejumlah awak media bahwa lahan miliknya atas nama saudara kandung beliau H.Mhd Yusuf Nasution telah diserobot oleh Masyarakat Desa Tandikek bernama Abdul Muin,Senin 25/8/2025.

Buya Salman dikenal oleh masyarakat Mandailing Natal lantaran beliau merupakan seorang yang mempunyai karakter yang cukup dihormati di Madina. Namun beliau mengaku tidak pernah mendapat laporan resmi terkait perkara aduannya.

Di kediamannya tepatnya di desa Bange Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal Buya Salman menceritakan kepada sejumlah awak media dan mengaku akan melaporkan penyidik ke Propam Polres Mandailing Natal.
Pasalnya laporan polisi yang dia laporkan bernomor LP/B 15/VI/2024/SPKT/POLSEK LINGGABAYU/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Juni 2024 di duga di permainkan.

Buya Salman juga menduga terlapor Abdul Muin yang merupakan warga yang berasal dari Daerah Sumatera Barat tepatnya desa tandikek ini di duga tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Beliau mengatakan Di dalam SP2HP pada bulan Februari 2025 kala itu pihak penyidik pembantu yakni Aipda Pinondang P.I Sitompul beserta pihak tim Penyidik polres Mandailing Natal memberikan SP2HP kepada Pelapor sebagai saksi saja dan tim penyidik juga hanya memberikan keterangan telah memanggil Terlapor ,namun Terlapor tidak pernah menghadiri panggilan tersebut, walaupun telah dilakukan pemangagilan paksa .

Kemudian beliau juga mengakui telah dilakukan pemanggilan saksi -saksi dari pihaknya selaku pelapor di bulan Maret sampai hari ini di Agustus 2025 .namun tidak mengetahui seperti apa penyelidikan ini hingga belom ada perkembangan saat ini. “Saya tidak mendapatkan perkembangan laporan saya, padahal saya sudah melaksanakan segala prosedur nya,mulai dari saksi hingga alat bukti telah saya lengkapi,namun mengapa saya diperlakukan demikian,bagaimana apabila nantinya ada nasib warga yang pengetahuan nya jauh dibawah,Mungkin penanganan hukumnya sudah tidak tahu lagi”ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Sebelumnya Buya Salman menyesalkan perbuatan terlapor yang sempat merusak lahannya sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.

” Selain saya mendapatkan perlakuan tidak adil dengan penyerobotan terhadap lahan milik saya yang seluas 6 hektar tersebut,saya juga menyesalkan atas perlakuan pihak terlapor yang telah merusak lahan yang selama ini saya tanami karet dan sebelumnya pernah dijadikan aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat excavator sehingga lahan tersebut rusak parah”,ungkapnya dengan perasaan kecewa.

Lebih lanjut Buya salman meyakinkan awak media bahwa pihak terlapor tidak dapat membuktikan bahwa lahan yang diserobot karna tidak memiliki sejumlah dokumen sebagai dasar kepemilihan atas lahan tersebut.

“Padahal saya memegang surat atas lahan saya tersebut berdasarkan SKT dari desa Tandikek yang terbit sejak tahun 2014,dan saya berhentikan mengelola lahan tersebut di tahun 2018 karena saat itu masa covid. Jujur saya heran kepada pihak yang telah menyerobot lahan saya tersebut mengingat mereka tidak dapat menunjukkan surat -surat bahwasanya mereka punya dasar atas lahan saya tersebut”,ungkapnya lagi.

Mengakhiri keterangan nya,Buya Salman berharap kepada aparat penegak hukum agar bersikap adil dan tidak pandang bulu di NKRI.

“Harapan saya sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia yang
patuh hukum kepada khususnya Kapolres Mandiri Natal agar bisa menentukan sikap memberikan keadilan kepada setiap masyarakat Mandailing Natal dan saya juga mengharap agar kasus ini sesegera mungkin diselesaikan.
Jangan sampai berlarut-larut karena ini sudah satu tahun lebih tidak ada kejelasannya.
Jadi saya warga negara yang baik taat hukum, saya mohon Bapak Kapolres serta pihak jajarannya segera mengatensi laporan ini
Jadi mohon kepada Bapak Kapolres yang terhormat, dan mudah-mudahan Allah memperpanjangkan umurnya,
berikanlah keadilan kepada saya pak agar dikembalikan lahan saya dan tuntutan saya kepada orang yang menyerobot lahan saya”. Harapnya.

JURNALIS: YAHYARISWANTO

Avatar photo

YAHYA RISWANTO

Kebenaran pasti selalu ada

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA