SIAK ,KpkTipikor id– Beredar sebuah pemberitaan dari salah satu media online dengan judul “Diduga Galian C Ilegal di Tumang Dikuasai Oknum TNI, Ada Setoran ke Komandan”. Informasi tersebut langsung dibantah keras oleh pihak TNI Siak karena dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.
Pihak TNI menegaskan bahwa aktivitas galian C di wilayah Tumang, Kabupaten Siak, sudah lama tidak beroperasi. Namun nama institusi TNI justru dicatut dalam pemberitaan tersebut.
Pltu Agung, anggota TNI yang bertugas di Tumang, mengungkapkan dirinya bahkan sempat diperas oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan dari media bersangkutan. Mereka diduga meminta uang dengan dalih “uang damai”.
“Saya merasa diperas. Awalnya mereka meminta Rp6 juta, lalu turun menjadi Rp2,5 juta. Tentu tidak saya kasih. Memangnya saya ada kerjaan melanggar aturan? Galian C di Tumang itu sudah lama tidak beroperasi,” tegas Agung saat ditemui wartawan, Minggu (24/8/2025) malam.
Agung menambahkan, tuduhan adanya setoran ke komandan sangatlah tidak masuk akal. Ia memastikan tidak ada keterlibatan TNI dalam aktivitas galian C di Tumang.
Pihak Kodim Siak menyayangkan pemberitaan yang mencatut nama institusi TNI tersebut karena dinilai merusak nama baik. Mereka menantang media online itu untuk membuktikan tuduhannya terkait adanya aliran setoran sebagaimana ditulis dalam judul berita.
Hingga kini, media bersangkutan belum memberikan penjelasan mengenai siapa sumber informasi yang dijadikan rujukan. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Pers, setiap berita wajib disajikan secara berimbang dan harus menyertakan konfirmasi dari semua pihak terkait demi menjaga akurasi dan kredibilitas informasi.
Laporan Tim
Tidak ada komentar