Timor Tengah Selatan, NTT – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Peristiwa ini terjadi pada 14 Agustus 2025 lalu dan telah resmi dilaporkan ke Polres TTS. Hingga kini, pelaku masih dalam pencarian tim Buru Sergap (Buser) Polres TTS.
Informasi yang diterima redaksi melalui pesan WhatsApp dari pihak kepolisian menyebutkan, tim Buser sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pihak keluarga korban pun telah diinformasikan mengenai perkembangan penyelidikan tersebut.
Salah satu keluarga korban, Dominggus, yang juga paman korban, mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku. Ia menegaskan, tindakan kekerasan tersebut telah mengakibatkan korban menderita cacat permanen.
> “Pelaku tidak bisa dibiarkan berkeliaran begitu saja. Kasus ini harus segera diproses karena akibatnya sangat fatal bagi anak kami,” tegas Dominggus.
Senada dengan itu, ayah korban, Simon Se’u, juga meminta agar aparat kepolisian bekerja cepat dan tuntas dalam menangani kasus ini.
> “Laporan ini sudah sampai ke tangan aparat keamanan, dalam hal ini Polres TTS. Karena itu, kami berharap polisi segera menemukan dan menangkap pelaku,” ungkap Simon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres TTS belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkembangan pengejaran Pelaku. Namun, tim Buser disebut masih aktif melakukan operasi di lapangan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan KDRT di NTT, yang belakangan menjadi sorotan publik. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sumber : Simon Se’u
: Dominggus Nomseo
Jurnalis Ferdinandus
Tidak ada komentar