“Usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanimbar Utara kembali mencuat. Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan, rencana itu harus dikaji matang agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat”
Saumlaki, Kpktipikor – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanimbar Utara kembali mencuat ke ruang publik setelah DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar membahasnya dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rapat yang berlangsung pada Jumat (15/8/2025) itu menghasilkan rekomendasi fraksi Gerindra DPRD Tanimbar untuk memasukkan usulan DOB Tanimbar Utara Raya sebagai salah satu arah pembangunan jangka panjang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menyatakan bahwa pemekaran wilayah bukanlah isu baru. Menurutnya, hal itu sudah diinisiasi sejak masa pemerintahan sebelumnya dan perlu diperjuangkan dengan perencanaan matang.
Dalam pembahasan RPJPD, DPRD memasukkan usulan terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Tanimbar Utara Raya, memang dari pimpinan daerah sebelumnya sudah menjadi inisiasi, maka kami akan memperjuangkan bersama-sama dengan tingkatan yang lebih tinggi tetapi harus dikaji yang lebih baik.
Selain itu, ia juga menyinggung isu yang berkembang di masyarakat terkait rencana pemekaran provinsi. Menurutnya, segala peluang pemekaran harus dipertimbangkan dengan kajian mendalam agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Masyarakat Tanimbar juga mendengar isu adanya pemekaran provinsi, dengan itu harus dikaji secara baik,” tegasnya ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan tabur bunga di dermaga Pelabuhan Lanal Saumlaki, Minggu (17/8/2025).
Usulan DOB Tanimbar Utara mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Warga menilai pemekaran akan membawa pelayanan publik lebih dekat, mempercepat pembangunan, dan memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah utara.
Bupati Jauwerissa menambahkan, jika kelak ada pemekaran provinsi di Maluku bagian tenggara, Tanimbar harus mempersiapkan diri untuk bersaing mendapatkan status ibu kota. Menurutnya, kesempatan itu akan terbuka jika pemekaran DOB Tanimbar Utara juga berjalan sesuai rencana.
“Untuk bagaimana bisa sekaligus ada pemekaran plus Tanimbar bisa dapat peluang untuk mendapatkan ibu kota provinsi apabila ada pemekaran di kemudian hari,” ujar Jauwerissa.
Sejauh ini, usulan DOB Tanimbar Utara Raya telah beberapa kali disuarakan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Mereka menilai pembentukan kabupaten baru akan mempermudah akses pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur transportasi.
Namun, proses pemekaran masih harus melewati kajian pemerintah daerah, persetujuan DPRD, hingga pengesahan di tingkat pusat. Pemerintah daerah memastikan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
Tidak ada komentar