Kepulauan Tanimbar.Kpktipikor.id -Agenda Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Desa Wabar dalam rangka sosialisasi dan investigasi pada gedung Balai Desa Wabar berjalan lancar.
Wabar 15 agustus 2025.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa bersama seluruh perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh kelembagaan BPD, perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan unsur terkait di desa.
Ketua Pemantau Keuangan Negara, Samuel Lartutul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Lembaga PKN di Desa Wabar bertujuan untuk sosialisasi dan investigasi. Ia berharap adanya partisipasi dan kerjasama yang baik dari masyarakat guna mengawal dan mengontrol jalannya program pengelolaan dana desa secara transparan akuntabel dan tepat sasaran.
Dalam sesi usul saran, tokoh masyarakat Desa Wabar, Marius Barisadi, menyampaikan perihal dugaan penyalahgunaan Keuangan dan kebijakan atas indikasi kolusi dan nepotisme yang dituduhkan dan dilaporkan kepada lembaga Pemantau Keuangan Negara PKN sangat tidak benar. Dirinya mengakui sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Wabar hingga saat ini tidak melihat adanya penyimpanga oleh pemerintah desa , tuduhan dan laporan yang menyudutkan pemerintah desa tersebut tidak benar adanya.
Sementara itu, Barnabas Lamera menyampaikan bahwa dirinya dipecat sebagai Ketua RT tanpa alasan yang jelas oleh pemerintah desa. Hal demikian tentu sangat menyudutkan pribadinya, seakan ekonomi pribadinya dicekik. Sebagai pemerintah desa yang melakukan tindakan tersebut tidak menyadari tanggung jawabnya dalam memberdayakan masyarakat.
Pada sesi berikutnya, mantan purnawirawan Falentinus Batilmurik menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Wabar untuk menjaga situasi kamtibmas serta Mendukung tugas dan fungsi Pemantau Keuangan Negara PKN dalam upaya pengawasan, monitoring, sosialisasi, dan investigasi karna merupakan bagian dari peran masyarakat demi kelancaran kinerja pemerintahan dalam mewujudkan sistem kerja yang transparan dan akuntabel.
Usai sosialisasi Lembaga Pemantau Keuangan Negara PKN di Balai Desa, dilanjutkan dengan peninjauan data dan olah TKP di lapangan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dikelola secara terbuka tepat sasaran dan dapat di pertanggung jawapkan.
(RF).
Tidak ada komentar