Tanimbar, kpktipikor-id – Atubul Da, 10 Agustus 2025- Masyarakat Desa Atubul Da merasa bahwa penyaluran bantuan, terutama untuk lansia, tidak merata dan cenderung memihak keluarga yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat di Pemerintah Desa (Pemdes). Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan kekecewaan di kalangan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.
Siapa yang menjadi penerima bantuan, menurut warga, kerap dipengaruhi oleh kedekatan keluarga dengan aparat desa, sehingga banyak lansia dan warga kurang mampu yang tidak mendapatkan perhatian memadai. Salah satu contoh nyata adalah Ibu YULIA BATLAYERY BATMOMOLIN, seorang janda lansia berusia 83 tahun yang tinggal di Desa Atubul Da. Ibu Yulia hanya menerima bantuan BLT pada tahun 2023, sementara rumahnya yang sudah sangat tua dan rusak parah, diduga roboh akibat gempa angin kencang, tidak mendapatkan bantuan perbaikan dari pihak desa.
Apa yang dialami Ibu Yulia sangat memprihatinkan karena selain usianya yang sudah lanjut, ia juga tinggal bersama salah seorang anaknya yang sedang sakit dan tidak memiliki pekerjaan, sehingga mereka berdua tinggal di sebuah gubuk yang hampir roboh dan tidak layak huni.
Kondisi ini mengundang keprihatinan dari masyarakat sekitar yang berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat segera turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap warga seperti Ibu Yulia.
Kapan bantuan yang lebih adil dan merata akan diberikan menjadi pertanyaan besar bagi warga Desa Atubul Da, terutama bagi mereka yang selama ini merasa terabaikan.
Dimana transparansi dan keadilan dalam pendistribusian bantuan menjadi tuntutan utama agar tidak ada lagi warga yang jatuh dalam kesulitan tanpa bantuan.
Menurut sejumlah warga, karena lemahnya pengawasan dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan di tingkat desa.
Dengan kondisi yang memprihatinkan seperti ini, masyarakat berharap agar pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat segera memperbaiki sistem distribusi bantuan, meningkatkan transparansi, dan memastikan bahwa setiap warga, terutama lansia dan kelompok rentan, mendapatkan haknya secara adil dan layak.
Penulis- H.J.
Tidak ada komentar